Headline.co.id ~ Mempawah – Satlantas Polres Mempawah menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak mengenakan helm dalam kegiatan Strongpoint Sore, Selasa (29/9/2026). Penindakan dilakukan di sejumlah titik wilayah hukum Polres Mempawah saat aktivitas masyarakat meningkat pada sore hari. Satlantas Mempawah menjalankan kegiatan tersebut untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Selain menindak pelanggaran, personel kepolisian juga mengatur arus kendaraan dan memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan.
Penindakan Berlangsung di Sejumlah Titik
Kegiatan Strongpoint Sore digelar di lima lokasi di Kabupaten Mempawah, yakni Simpang SMAN 1 Mempawah, Simpang BRI, Simpang Tugu Tani, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Jalan Melati.
Personel Satlantas Polres Mempawah ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan penjagaan serta pengaturan arus kendaraan. Pengaturan terutama dilakukan ketika volume lalu lintas meningkat karena aktivitas masyarakat pada sore hari.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain memastikan arus kendaraan tetap berjalan, petugas memantau kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Pengendara yang ditemukan menggunakan knalpot brong atau tidak mengenakan helm tetap diberikan tindakan sesuai ketentuan.
Satlantas Mempawah Ingatkan Penggunaan Helm
Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Tanti Putri Maharani mengatakan, penindakan merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Satlantas Polres Mempawah mengingatkan pengguna jalan agar melengkapi perlengkapan keselamatan, menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” kata Iptu Tanti, dikutip Rabu (30/9/2026).
Imbauan tersebut disampaikan kepada pengendara agar melengkapi perlengkapan keselamatan sebelum berkendara. Penggunaan helm menjadi salah satu hal yang ditekankan petugas dalam kegiatan Strongpoint Sore.
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Iptu Tanti, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Cegah Pelanggaran pada Jam Padat
Strongpoint Sore menjadi salah satu kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas pada jam padat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel di sejumlah persimpangan ditujukan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan. Pengendara juga diberikan imbauan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Satlantas Polres Mempawah menilai penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat karena menghasilkan suara bising. Karena itu, pengendara diingatkan untuk menggunakan knalpot yang sesuai ketentuan serta melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















