Headline.co.id, Batam ~ Polri memperkuat pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital yang berpotensi memicu provokasi dan gangguan keamanan. Strategi tersebut dibahas dalam Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 Tahun Anggaran 2026 yang digelar Divisi Humas Polri secara virtual melalui Zoom pada Selasa (29/9/2026). Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti dialog itu dari Ruang Vicon Polda Kepri di Batam. Penguatan dilakukan melalui pencegahan, deteksi dini, komunikasi publik, serta pendekatan humanis, proporsional, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti Kabidhumas Polda Kepri, Dirsamapta Polda Kepri, Dansat Brimob Polda Kepri, para Kasubbid Bidhumas, serta sejumlah perwira Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kepri.
Pengamanan Aksi Berbasis Deteksi Dini dan Negosiasi
Dalam sambutan Kadivhumas Polri yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.Si., ditegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karena itu, pengawalan terhadap penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional, humanis, proporsional, dan akuntabel. Polri juga dituntut memastikan ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya disinformasi yang dapat memicu provokasi maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menekankan bahwa situasi dalam aksi unjuk rasa dapat berubah dengan cepat. Menurut dia, pengamanan perlu dilakukan berdasarkan analisis situasi dengan mengutamakan deteksi dini, komunikasi, dan negosiasi.
Peran negosiator juga dinilai perlu diperkuat untuk menjembatani komunikasi Polri dan koordinator aksi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertib tanpa menimbulkan eskalasi.
“Pengamanan tidak semata berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga pelayanan aspirasi, perlindungan hak konstitusional, penggunaan kekuatan secara proporsional serta akuntabilitas,” ujar Mokhamad Ngajib.
Informasi Harus Cepat, Akurat, dan Terverifikasi
Selain membahas pengamanan di lapangan, dialog tersebut menyoroti pengelolaan informasi publik. Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Marroli Jeni Indarto, menekankan pentingnya informasi yang cepat, akurat, terverifikasi, dan konsisten.
Polri didorong memperkuat klarifikasi dan komunikasi publik, serta meningkatkan sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, media massa, serta jaringan Bakohumas. Langkah itu dinilai penting agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi disinformasi yang berujung pada provokasi dan gangguan kamtibmas.
Pencegahan, deteksi dini, dan komunikasi publik dinilai perlu dilakukan secara bersamaan untuk merespons dinamika yang terjadi. Respons tersebut mencakup perkembangan di lapangan maupun informasi yang beredar di ruang digital.
Dinamika Aksi Berlanjut di Ruang Digital
Speaker dan Assessor bidang komunikasi, Margareta Manalu, mengingatkan bahwa dinamika aksi tidak hanya berlangsung di ruang fisik. Peristiwa di lapangan juga dapat berkembang di ruang digital melalui pemberitaan, media sosial, foto, video, maupun narasi yang membentuk persepsi masyarakat.
Menurut dia, informasi yang disampaikan Polri harus jelas, kontekstual, kredibel, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kecepatan dalam merespons isu juga harus tetap diimbangi dengan proses verifikasi agar komunikasi publik tidak memperkeruh keadaan.
Dengan demikian, pengamanan aksi dan pengelolaan informasi dipandang sebagai dua hal yang saling berkaitan. Peristiwa yang terjadi di lapangan dapat memengaruhi persepsi publik melalui ruang digital, sementara informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperbesar kesalahpahaman.
Polda Kepri Perkuat Kesiapan Personel
Melalui dialog tersebut, Polda Kepri memperkuat kesamaan persepsi dan kesiapan personel dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara profesional dan humanis.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik tetap kondusif, baik di lapangan maupun di dunia digital. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sementara informasi yang beredar tetap dapat dipercaya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






