Headline.co.id, Kepahiang ~ Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengkaji efektivitas norma dan indeks dalam pelaksanaan penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di Polres Kepahiang, Bengkulu, Selasa (29/9/2026). Kajian ini dilakukan untuk menilai kesesuaian aturan yang berlaku dengan kebutuhan tugas kepolisian di lapangan. Tim Puslitbang Polri menggali data, informasi, dan masukan dari personel yang terlibat langsung dalam penanganan perkara. Penelitian tersebut juga mempertimbangkan karakteristik wilayah Kabupaten Kepahiang serta dinamika tindak pidana di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Penelitian itu dipimpin Kombes Pol. Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M., selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK. III sekaligus Ketua Tim. Ia didampingi Kompol Wibowo Saputra, S.Pd., S.I.K., selaku Analis Kebijakan Pertama Bidgasbin dan Sekretaris Tim.
Kajian Aturan Penyelidikan dan Penyidikan
Puslitbang Polri melakukan kajian untuk melihat sejauh mana norma dan indeks yang digunakan dalam proses penyelidikan serta penyidikan telah mendukung kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Norma dan indeks tersebut dievaluasi melalui pengumpulan data serta masukan dari personel Polres Kepahiang. Personel yang dimintai masukan merupakan mereka yang terlibat langsung dalam penanganan perkara di wilayah hukum polres tersebut.
Pengumpulan informasi itu menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai penerapan aturan dalam kondisi operasional. Tim juga menilai kesesuaian ketentuan yang berlaku dan kebutuhan personel saat menjalankan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.
Kajian dilakukan dengan memperhatikan kondisi wilayah Kabupaten Kepahiang. Aspek yang menjadi pertimbangan meliputi karakteristik geografis, kondisi masyarakat, serta dinamika tindak pidana di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Mempertimbangkan Kondisi Wilayah Kepahiang
Karakteristik wilayah dan kondisi masyarakat dipertimbangkan karena setiap daerah memiliki tantangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam penelitian di Polres Kepahiang, aspek tersebut digunakan untuk melihat kebutuhan operasional personel dalam menangani perkara.
Tim Puslitbang Polri juga mengevaluasi penerapan norma dan indeks penyelidikan serta penyidikan berdasarkan kondisi yang dihadapi di lapangan. Evaluasi itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai bagian-bagian aturan yang telah sesuai maupun yang masih memerlukan penyempurnaan.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., menyambut penelitian tersebut sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Evaluasi itu secara khusus berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Hasil Penelitian Jadi Bahan Rekomendasi
Hasil penelitian Puslitbang Polri nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi Polri. Rekomendasi tersebut akan digunakan dalam penyempurnaan kebijakan mengenai norma dan indeks penyelidikan serta penyidikan tindak pidana.
Penyempurnaan kebijakan diarahkan agar dapat menyesuaikan kebutuhan operasional dan karakteristik setiap wilayah. Dengan demikian, aturan yang diterapkan diharapkan lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi personel kepolisian dalam menjalankan tugas.
Kajian tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang semakin profesional, proporsional, efektif, dan berkeadilan. Evaluasi di Polres Kepahiang menjadi bagian dari penelitian untuk memperoleh masukan terkait penerapan aturan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















