Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Ganja, Sita 650 Gram

Dwina by Dwina
44 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polresta Bengkulu mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial DK (25). Dalam penindakan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu menyita 48 paket ganja dengan berat total 650 gram. Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Polresta Bengkulu, Selasa (29/9/2026) pukul 09.00 WIB. Kasus tersebut diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Contents

  • 1. Polresta Bengkulu Sita 48 Paket Ganja
    • 1.1. Polri Ubah Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa, Utamakan Negosiasi
    • 1.2. Kebocoran Gas di Pekayon, Polisi Panggil Manajemen Perusahaan
  • 2. Polisi Dalami Asal-Usul dan Jaringan
  • 3. Tersangka Dipersangkakan Pasal Narkotika
  • 4. Kapolresta Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Polresta Bengkulu Sita 48 Paket Ganja

Selain 48 paket berisi campuran daun, batang, dan biji kering yang diduga ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam, satu kotak kardus kecil warna cokelat, serta satu tas jinjing warna hitam.

You might also like

Polri Siapkan Perubahan Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Polri Ubah Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa, Utamakan Negosiasi

30 September 2026
Polisi Panggil Manajemen Perusahaan Dugaan Warga Alami Sesak Nafas Akibat Kebocoran Gas di Jakarta Timur

Kebocoran Gas di Pekayon, Polisi Panggil Manajemen Perusahaan

30 September 2026

Polisi menduga barang bukti narkotika tersebut diperoleh DK dengan cara membeli dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Lokasi yang disebut berada di kawasan jalan menuju Simpang Nangka atau arah Simpang Bukit Kaba.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan berawal dari penyelidikan personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu yang berhasil mengidentifikasi aktivitas terduga pelaku. DK kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang-barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Konferensi pers itu turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Firman Syahputra, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat, serta penyidik Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

Polisi Dalami Asal-Usul dan Jaringan

Kapolresta Bengkulu mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Polresta Bengkulu terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masyarakat melalui narkoba,” tegas Rahmad Hidayat.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang, jaringan, dan pihak lain yang kemungkinan berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas asal-usul barang, jaringan maupun pihak lain yang mungkin berkaitan dengan perkara ini. Penanganan tidak berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi akan kami kembangkan sesuai hasil penyidikan,” ujar Rahmad.

Tersangka Dipersangkakan Pasal Narkotika

Atas perbuatannya, DK dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengatur penyesuaian ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang dengan ketentuan KUHP nasional. Aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Polresta Bengkulu memastikan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Kota Bengkulu dari bahaya narkoba.

Kapolresta Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Rahmad juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, informasi dari masyarakat penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Dia juga mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba menggunakan narkotika karena dampaknya dapat merusak masa depan, kesehatan, hubungan sosial, dan berujung pada persoalan hukum.

“Jangan pernah mencoba narkoba dengan alasan apa pun. Sekali mencoba dapat membawa dampak yang panjang. Mari kita jaga keluarga, anak-anak dan lingkungan kita agar Kota Bengkulu tetap aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Rahmad.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BengkuluNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polri Siapkan Perubahan Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Polri Ubah Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa, Utamakan Negosiasi

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menyiapkan perubahan pola penanganan aksi unjuk rasa dengan mengutamakan pelayanan dan negosiasi, bukan semata-mata pengamanan. Rencana...

Polisi Panggil Manajemen Perusahaan Dugaan Warga Alami Sesak Nafas Akibat Kebocoran Gas di Jakarta Timur

Kebocoran Gas di Pekayon, Polisi Panggil Manajemen Perusahaan

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polsek Pasar Rebo memanggil satu pihak dari manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran gas di kawasan...

Peringati HUT ke-24, Propam Polri Hadir Menyapa dan Berbagi dengan Masyarakat

HUT ke-24 Propam Polri, Sie Propam Anambas Salurkan Bansos

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Sie Propam Polres Kepulauan Anambas menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan

SMA KTB Siapkan Angkatan Ketiga dengan Pembenahan Menyeluruh

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) menyiapkan penerimaan Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028 dengan membenahi fasilitas, mutu...

DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Tewas Usai Melawan Polisi

DPO Narkoba Bulukumba Tewas Setelah Dilumpuhkan Polisi

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Bulukumba ~ Seorang pria berinisial R yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba di Bulukumba, Sulawesi Selatan, tewas...

: ilustrasi pemadaman karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut. (Foto: Humas Kemenhut)

Pengendalian Karhutla Diperkuat, Hotspot Nasional Turun 194 Titik

by Aditya
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah jumlah titik panas nasional turun 194...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Update Corona di Indonesia Selasa 12 Mei 2020: Menjadi 14.749 Kasus dan 3.063 Pasien Sembuh

12 May 2020

Harga dan Spesifikasi Kamera Vlog Nikon Z30 terbaru [Review]

1 July 2022
Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

1 June 2026
Bupati Nagan Raya Bahas Pemulihan Pascabencana dengan Mendagri

Bupati Nagan Raya Bahas Pemulihan Pascabencana dengan Mendagri

7 March 2026

Gunung Merapi Erupsi, Bandara Adi Soemarmo Tunda Penerbangan

3 March 2020
Kebijakan Data Center Bergolak: Bocoran Mengejutkan Menyingkap Transformasi Radikal

Kebijakan Data Center Berubah Drastis: Bocoran Mencengangkan dari Menkominfo

9 August 2024
Neta Dapat Investor Baru Rp7,5 Triliun, Produksi dan Penjualan Disiapkan Bangkit

Neta Dapat Investor Baru Rp7,5 Triliun, Produksi dan Penjualan Disiapkan Bangkit

21 September 2026

Artikel Terbaru

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Terbongkar, 2.500 Liter Diamankan Polisi

Polisi Amankan 2.500 Liter Solar Subsidi di Lampung Selatan

30 September 2026
Jasmine Azzahra Setyobudi Tambah Medali Perunggu Indonesia dari Cabor BMX

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX di Asian Games 2026

30 September 2026
Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Bolehkah Digunakan di Jalan?

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor, Ini Syarat Dipakai di Jalan

30 September 2026
: Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan sambutan saat membuka Workshop Rembuk Komunikasi Publik Nasional di Monumen Pers Nasional, Kota Solo.

Komunikasi Publik Berbasis AI Dibahas dalam Rembuk Nasional

30 September 2026
: Penutupan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Merauke, Senin (28/9/2026), Foto: McMrk/Mrk

APBD Merauke 2026 Diarahkan untuk Perkuat Pelayanan Dasar

30 September 2026
Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Ganja, Sita 650 Gram

30 September 2026
Cabor Peselancar I Made Pajar Ariyana Tambah Medali Perak Indonesia

I Made Pajar Ariyana Raih Perak Asian Games 2026

30 September 2026

Popular Story

: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (14/8/2026).
Nasional

SPPG 3T Meranti Dipercepat, BPKP Soroti IPAL dan Pembiayaan

by Aditya
29 September 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mempercepat...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang 108 Km Timur Bitung

STNK Digital Korlantas Polri Berlaku Setara Dokumen Fisik

Ansor Batang Siapkan Job Center dan Sertifikasi Hadapi Industrialisasi

Dinas PPPA-PMD Dukung DWP Gorontalo Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Bantuan Kemenag Rp65,2 Miliar untuk Pulihkan Pesantren Aceh

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang 90 Km Selatan Waropen

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

Hari Pahlawan 2026, Nagan Raya Siapkan Bendera 24 Km

17 Kecamatan Ramaikan Piala Bupati Bireuen 2026, Jadi Ruang Pembinaan Pemain Muda

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.