Headline.co.id ~ Laporan Kinerja Sekretariat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memuat dokumen akuntabilitas kinerja untuk periode 2013 hingga 2025. Dokumen tersebut disediakan melalui laman resmi Kementerian Pariwisata sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, pencapaian target, serta pengelolaan kinerja di lingkungan Sekretariat Kementerian atau Sekretariat Utama. Penyusunan laporan dilakukan berdasarkan rencana strategis, perjanjian kinerja, serta ketentuan mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Informasi dalam laporan mencakup rencana dan realisasi kinerja, termasuk upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Setmenpar Berperan dalam Reformasi Birokrasi
Dalam agenda reformasi birokrasi nasional, pemerintah telah merancang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045 dan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional (RMRBN) 2025–2029. Kedua dokumen tersebut menjadi kerangka penguatan birokrasi menuju organisasi pemerintah yang berintegritas dan berkinerja tinggi.
Sekretariat Kementerian Pariwisata atau Setmenpar disebut memegang peran sentral sebagai penggerak dan penjamin mutu pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pariwisata. Peran itu dijalankan melalui penguatan akuntabilitas kinerja, sistem pengawasan, penerapan sistem merit, serta percepatan transformasi digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Laman tersebut menyediakan dokumen Laporan Kinerja atau LAKIN 2025. Dokumen ini ditempatkan dalam konteks agenda reformasi birokrasi nasional dan penguatan tata kelola di lingkungan Kementerian Pariwisata.
Target Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020–2024, salah satu Sasaran Strategis (SS) kementerian adalah “Mewujudkan Tata Kelola yang Baik dan Bersih”.
Sasaran strategis tersebut diturunkan menjadi Sasaran Program (SP) bagi Sekretariat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretariat Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yaitu “Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Sekretariat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretariat Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus mengoptimalkan indeks Reformasi Birokrasi (RB), baik RB General maupun RB Tematik. Dokumen LAKIN 2024 mencatat arah penguatan tata kelola melalui sasaran dan program tersebut.
Capaian Kinerja Tahun 2023 Melebihi Target
Laporan Kinerja Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama Tahun 2023 disusun sesuai dengan Rencana Strategis Kemenparekraf/Baparekraf dan Perjanjian Kinerja Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Tahun 2023.
Laporan itu memuat informasi mengenai rencana kinerja dan capaian kinerja dari satu Sasaran Program (SP) serta tiga Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP). Secara umum, capaian kinerja Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama pada 2023 atas tiga IKSP seluruhnya melebihi target.
Laporan tersebut juga memuat rangkuman realisasi pencapaian Sasaran Program Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama pada 2023. Dokumen yang disediakan untuk periode ini adalah LAKIN 2023.
Sementara itu, LAKIN 2022 merupakan laporan akuntabilitas anggaran dan kinerja yang mencakup capaian atas target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Rangkaian Laporan dari 2013 hingga 2021
Laporan Kinerja Tahun 2021 disusun sebagai bentuk akuntabilitas atas amanat dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama. Laporan tersebut mencakup capaian atas target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2021.
Penyusunan LAKIN 2021 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2021 masih jauh dari sempurna. Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama juga menyatakan tidak cepat berpuas diri atas berbagai capaian yang diperoleh dan terus mengupayakan peningkatan berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Masukan, tanggapan, serta saran yang membangun diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja pada masa mendatang.
Untuk 2020, rencana kerja Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama disusun dalam rangka mewujudkan visi “Birokrasi Kemenparekraf/Baparekraf yang profesional, akuntabel, efektif dan efisien”. Rencana tersebut berpedoman pada Rencana Strategis Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama Tahun 2020–2024 dan dituangkan dalam Kontrak Kinerja atau Perjanjian Kinerja.
Perjanjian Kinerja 2020 ditetapkan menggunakan empat perspektif berdasarkan prinsip manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC), yaitu stakeholder, customer, internal process, serta learning and growth.
Dokumen yang lebih lama juga tersedia, yakni LAKIN 2016, LAKIN 2015, LAKIN 2014, dan LAKIN 2013. LAKIN 2016 menjabarkan capaian kinerja berdasarkan penetapan sasaran strategis dan indikator kinerja serta menjadi laporan kinerja tahun kedua dari Rencana Strategis Sekretariat Kementerian Tahun 2015–2019.
Laporan tersebut juga berfungsi sebagai media pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Kementerian Pariwisata sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata. Selain itu, laporan digunakan sebagai sarana evaluasi atas capaian kinerja, baik keberhasilan maupun kegagalan.
LAKIN 2015 disusun berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014. Adapun LAKIN 2014 mengacu pada peraturan yang sama serta surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5278/D.I.PAN-RB/12/2014.
LAKIN 2013 memuat rencana kinerja dan capaian kinerja selama periode 2012 hingga 2014. Rencana Kinerja dan Penetapan Kinerja 2013 mengacu pada Rencana Strategis 2012–2014 Sekretariat Jenderal, sedangkan capaian kinerja berisi realisasi kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















