Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mempercepat perbaikan jalan selama 2025–2026 dengan menggabungkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta penambahan peralatan operasional. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang Endah Mardiana menyampaikan hal tersebut di Lumajang, Senin (28/9/2026). Menurut Endah, penanganan jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
Endah mengatakan sekitar 29 persen jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah tertangani melalui APBD pada periode 2025–2026. Namun, kebutuhan penanganan jalan yang besar membuat Pemkab Lumajang tidak hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.
Selain melalui APBD, sejumlah ruas jalan juga memperoleh dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemkab Lumajang turut mengupayakan sumber pendanaan lain, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), program IJD, dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Anggaran Perbaikan Jalan Lumajang Capai Rp60 Miliar
Endah menyebut anggaran untuk infrastruktur jalan yang dialokasikan melalui APBD dapat mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun. Besaran anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penanganan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Selain memprioritaskan melalui APBD, anggaran untuk infrastruktur jalan bisa mencapai sekitar Rp40 miliar hingga Rp60 miliar per tahun,” ujar Endah di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah berupaya memanfaatkan seluruh sumber pembiayaan yang memungkinkan agar penanganan jalan dapat terus berjalan. Upaya tersebut dilakukan karena luasnya jaringan jalan dan keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Semua anggaran yang memungkinkan itu sudah diusahakan oleh bupati,” katanya.
Dengan dukungan dari berbagai sumber anggaran, Pemkab Lumajang memadukan pembiayaan daerah dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi. Pola tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan penanganan jalan, meskipun pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap.
Peralatan Dinas PUTR Ditambah pada 2026
Percepatan perbaikan jalan Lumajang tidak hanya dilakukan melalui perluasan sumber anggaran. Pada 2026, Dinas PUTR Kabupaten Lumajang menambah peralatan untuk mendukung pekerjaan pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan.
Penambahan peralatan itu dilakukan agar respons terhadap kondisi jalan di lapangan dapat berlangsung lebih cepat. Peralatan tersebut juga diharapkan mendukung pekerjaan pemeliharaan rutin serta penanganan kerusakan yang membutuhkan respons segera.
“Menurut Endah, penambahan peralatan pada 2026 dilakukan untuk mempercepat pekerjaan penanganan jalan di berbagai wilayah.”
Penguatan kapasitas operasional menjadi bagian dari strategi Pemkab Lumajang dalam menangani jalan di tengah keterbatasan pembiayaan. Dengan dukungan peralatan, Dinas PUTR diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemeliharaan di wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya.
Lima UPT Tangani Wilayah Kerja Jalan
Saat ini, Dinas PUTR Kabupaten Lumajang memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan wilayah kerja masing-masing. Pemkab Lumajang juga merencanakan optimalisasi pembagian wilayah kerja UPT untuk memperkuat pelayanan penanganan jalan.
Sebelumnya, satu UPT menangani sekitar empat kecamatan. Ke depan, pemerintah daerah menargetkan cakupan pelayanan menjadi sekitar dua kecamatan untuk setiap UPT.
Perubahan cakupan tersebut diharapkan membuat penanganan di lapangan lebih terarah dan mempercepat respons terhadap kerusakan jalan. Pembagian wilayah kerja UPT yang lebih kecil juga menjadi bagian dari penguatan operasional Dinas PUTR.
Meski demikian, penanganan jalan tetap disesuaikan dengan tingkat prioritas dan ketersediaan pembiayaan. Pemkab Lumajang menyatakan perbaikan tidak dapat dilakukan sekaligus karena luasnya jaringan jalan dan keterbatasan kemampuan anggaran.
Karena itu, pemerintah daerah mengombinasikan APBD, APBN, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DAK, program IJD, serta peningkatan kapasitas peralatan dan UPT. Kombinasi tersebut menjadi dasar Pemkab Lumajang untuk menjaga keberlanjutan pemeliharaan dan penanganan jalan di daerah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















