Highlight Berita:
Headline.co.id, Tegal ~ Satpol PP Kota Tegal melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang anggotanya setelah foto yang memperlihatkan perempuan tersebut berciuman dengan seorang pria viral di media sosial. Pemeriksaan dilakukan setelah suami anggota Satpol PP tersebut melaporkan persoalan itu kepada instansi tempat istrinya bekerja. Kepala Satpol PP Kota Tegal Budiyo Pradibto membenarkan perempuan dalam foto merupakan anggotanya, sementara pria yang terlihat bersamanya bukan anggota Satpol PP. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan duduk perkara sekaligus menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta sanksi yang dapat dikenakan.
Foto tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial X dan menjadi perbincangan warganet. Dalam foto yang beredar, perempuan yang disebut sebagai anggota Satpol PP Kota Tegal terlihat berada bersama seorang pria di dalam kamar mandi dan keduanya tampak berciuman.
Budiyo membenarkan identitas perempuan dalam foto tersebut saat memberikan keterangan pada Senin (28/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Benar, wanita dalam foto itu adalah anggota saya. Sedangkan si pria itu orang lain, bukan Satpol PP,” kata Budiyo.
Menurut Budiyo, peristiwa yang kemudian menjadi bahan laporan tersebut terjadi sekitar dua minggu sebelum foto itu ramai beredar di media sosial.
Kasus Diketahui Setelah Laporan Suami
Penanganan kasus tersebut bermula setelah suami anggota Satpol PP yang bersangkutan menyampaikan laporan kepada instansi.
Satpol PP Kota Tegal kemudian membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap persoalan tersebut.
“Perkembangannya, suami dari wanita itu sudah melaporkan ke kami, dan kami sudah membentuk tim internal untuk menangani kasus ini,” ujar Budiyo.
Pihak Satpol PP selanjutnya memanggil pelapor dan pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga direncanakan guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Menurut Budiyo, proses penanganan untuk sementara masih dilakukan pada tingkat internal Satpol PP Kota Tegal dan belum diteruskan kepada inspektorat.
“Ini masih ditangani internal, belum ke inspektorat. Nanti akan undang saksi-saksi juga,” jelasnya.
Sanksi Belum Ditentukan
Budiyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis pelanggaran maupun sanksi yang dapat dikenakan kepada anggota tersebut.
Penentuan kategori pelanggaran masih menunggu hasil pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait dan para saksi.
Ia menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian karena anggota yang dilaporkan telah berkeluarga. Meski demikian, keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan.
Dengan demikian, Satpol PP Kota Tegal belum mengumumkan keputusan mengenai tindakan yang akan diberikan kepada anggota yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi instansi untuk menentukan langkah berikutnya.
Narasi Video Belum Terverifikasi
Selain foto yang beredar, pembicaraan di media sosial juga berkembang menjadi narasi mengenai adanya video yang disebut berkaitan dengan foto tersebut. Sejumlah pengguna media sosial bahkan mencari tautan yang diklaim berisi rekaman dari peristiwa itu.
Namun, sampai saat ini belum terdapat konfirmasi resmi yang memastikan keberadaan, keaslian, maupun isi video yang disebut-sebut beredar tersebut.
Informasi mengenai video tersebut karena itu belum dapat dipastikan kebenarannya. Tautan yang beredar dengan mengatasnamakan video terkait peristiwa tersebut juga tidak dapat langsung dianggap autentik tanpa proses verifikasi.
Sementara itu, foto yang telah beredar memicu berbagai tanggapan warganet dan membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Satpol PP Kota Tegal masih memusatkan penanganan pada pemeriksaan internal berdasarkan laporan yang telah diterima. Keterangan dari pelapor, pihak yang dilaporkan, serta saksi-saksi akan digunakan untuk mengungkap duduk perkara sebelum keputusan lebih lanjut ditetapkan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















