Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satlantas Polres Lampung Utara mengatur antrean pengendara di SPBU Kota Alam dan Bernah Mulang Maya, Kotabumi, pada Minggu (27/9/2026). Pengaturan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar area SPBU. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pengendara agar tertib, tidak saling mendahului, serta tidak mengambil posisi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Satlantas Lampung Utara juga mengingatkan pengendara agar memperhatikan keselamatan selama mengantre dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran lalu lintas serta potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Petugas Atur Antrean Pengendara di SPBU
Personel Satlantas Polres Lampung Utara memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang sedang mengantre di SPBU Kota Alam dan Bernah Mulang Maya. Pengendara diminta tetap bersabar dan tidak saling mendahului selama menunggu giliran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas juga mengingatkan agar antrean tidak mengambil jalur atau posisi yang dapat mengganggu pengguna jalan lain. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga agar aktivitas di sekitar SPBU tetap berlangsung aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Herawati mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Menurut dia, petugas memastikan aktivitas masyarakat di sekitar SPBU dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Personel kami hadir untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar tetap tertib selama mengantre di SPBU. Kami mengutamakan keselamatan serta kelancaran aktivitas masyarakat,” kata Iptu Herawati.
Pengendara Diminta Ikuti Arahan Petugas
Iptu Herawati meminta seluruh pengendara mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas selama berada di area SPBU. Pengendara juga diingatkan untuk tetap menjaga ketertiban serta memperhatikan kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi antrean.
Menurut dia, kesabaran pengendara selama menunggu giliran diperlukan agar tidak terjadi tindakan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Pengendara juga diminta tidak mengambil jalur atau posisi yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Herawati.
Langkah Preventif Cegah Gangguan Lalu Lintas
Selain menyampaikan imbauan, personel Satlantas Polres Lampung Utara melakukan langkah preventif di sekitar SPBU. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Pengaturan antrean dan penyampaian imbauan menjadi bagian dari upaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Petugas menekankan pentingnya keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama pengendara mengantre di SPBU.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















