Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri melibatkan 35 anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) sebagai kreator konten untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Langkah itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo dalam acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta, Jumat (25/9/2026). Para anggota tersebut tetap menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri sembari menyampaikan informasi melalui media sosial. Edukasi dikemas dalam konten yang kreatif, positif, dan mudah dipahami sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
35 Anggota Polantas Aktif Membuat Konten Edukasi
Irjen Pol Wibowo mengatakan, 35 anggota Polantas yang diundang dalam acara tersebut aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan berbagai informasi mengenai lalu lintas. Aktivitas itu dilakukan tanpa mengesampingkan tanggung jawab utama mereka sebagai anggota Polri.
“Anggota kami (Polantas) sebanyak 35 yang aktif sebagai content creator. Mereka ini kami undang karena selain melaksanakan tugas pokoknya, mereka juga dalam kesehariannya konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat melalui konten-konten yang kreatif, positif, dan juga mudah dipahami,” ujar Kakorlantas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Wibowo, keterlibatan anggota Polantas sebagai kreator konten merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pesan kepolisian melalui pendekatan yang lebih mudah diterima.
Konten yang dibuat para anggota tidak terbatas pada penyampaian aturan lalu lintas. Pesan yang disampaikan juga mencakup keselamatan, ketertiban, dan edukasi berlalu lintas dengan bahasa serta cara penyampaian yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Edukasi Media Sosial Jadi Bagian dari Transformasi Polantas
Korlantas Polri menempatkan komunikasi melalui media sosial sebagai bagian dari transformasi Polantas. Transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga kemampuan anggota dalam merespons perubahan pola komunikasi di tengah masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, anggota Polantas diharapkan mampu memberikan informasi secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat. Kehadiran mereka di media sosial juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih dekat di era digital.
Kakorlantas Polri menegaskan bahwa perubahan dalam tubuh Polantas harus diikuti kemampuan untuk menghadapi potensi permasalahan dan merespons kebutuhan publik. Hal itu mencakup pelayanan serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Polantas yang mampu menyelesaikan setiap potensi permasalahan yang akan timbul serta mampu merespon kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Transparan dalam pelayanan dan penegakan hukum, serta profesional dan berkeadilan dalam setiap tindakan,” jelasnya.
Membangun Wajah Polantas yang Modern dan Humanis
Pemanfaatan media sosial diarahkan untuk memperkuat citra Polantas yang modern dan adaptif. Di sisi lain, komunikasi publik melalui konten kreatif juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pelayanan kepolisian yang humanis dan lebih dekat dengan masyarakat.
Korlantas Polri ingin anggota tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga tetap mengedepankan profesionalitas dalam bekerja serta ketegasan ketika menegakkan hukum. Peran tersebut dipadukan dengan integritas dalam menjalankan pengabdian.
“Inilah potret dan wajah Polantas yang ingin selalu kita bangun: modern dalam teknologi, profesional dalam bekerja, humanis dalam melayani, tegas dalam menegakkan hukum, dan tentunya juga berintegritas dalam pengabdian,” tandasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















