Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meluncurkan empat inovasi digital dalam syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Empat inovasi digital Korlantas Polri tersebut meliputi Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi Siap Jalan. Peluncuran dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Kakorlantas Irjen Pol Wibowo sebagai bagian dari pengembangan pelayanan lalu lintas berbasis teknologi. Inovasi itu ditujukan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Keempat layanan tersebut terintegrasi dalam Digital Korlantas dan diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri”.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kakorlantas Irjen Pol Wibowo memimpin peluncuran tersebut. Keduanya turut didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Chairman and Founder CT Corp Chairul Tanjung, serta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Empat Inovasi Digital Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan, peluncuran empat inovasi digital Korlantas Polri merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik dan pengembangan ekosistem digital Korlantas.
“Sejalan dengan arah transformasi Polri, khususnya kebijakan dan arahan Bapak Kapolri, Korlantas Polri telah melakukan transformasi di bidang pelayanan publik yang menggunakan basis teknologi, yaitu penambahan fitur pada aplikasi Digital Korlantas, yaitu Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan,” kata Irjen Wibowo dalam sambutannya di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Ia mengatakan, transformasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, layanan lalu lintas perlu terus dikembangkan agar lebih cepat, mudah, aman, dan terintegrasi.
“Ini menjadi sebuah momentum bagi kami semua, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berbenah diri, untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, juga aman,” kata dia.
Inovasi pertama adalah Sistem Pembayaran Denda Tilang elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi mengenai proses penegakan hukum di bidang lalu lintas, melakukan konfirmasi atau klarifikasi secara daring, hingga membayar denda tilang.
Sistem tersebut juga menyediakan mekanisme pengembalian sisa uang denda titipan. Apabila jumlah denda yang dibayarkan lebih besar daripada putusan pengadilan, sisa dana akan dikembalikan secara otomatis melalui sistem ke rekening masyarakat.
Inovasi kedua berupa STNK Digital. Layanan ini merupakan representasi elektronik dari STNK fisik yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi kendaraan melalui perangkat digital.
Data dalam STNK Digital dapat membantu petugas melakukan verifikasi kendaraan bermotor secara lebih akurat. Dokumen tersebut dapat ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik.
“STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik,” kata Irjen Pol Wibowo.
Kios SIM Kurangi Antrean di Satpas
Inovasi ketiga adalah Kios SIM, yakni mesin yang memungkinkan masyarakat mencetak SIM fisik secara mandiri setelah melakukan proses perpanjangan secara digital.
Kios SIM secara khusus melayani masyarakat yang memperpanjang SIM A dan SIM C melalui aplikasi Sinar Digital Korlantas. Setelah melakukan pendaftaran, pemohon dapat datang ke anjungan dengan membawa QR code.
Pengguna kemudian melakukan verifikasi data dan mencetak SIM secara mandiri melalui mesin yang tersedia. Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada masyarakat, membuat pencetakan SIM lebih efisien, serta membantu mengurangi antrean di Satpas.
“Kedepan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan-penempatan anjungan SIM, Kios SIM di beberapa mall pelayanan publik,” kata Irjen Pol Wibowo.
Aplikasi Siap Jalan Beri Peringatan Dini
Inovasi keempat adalah aplikasi Siap Jalan. Web aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pengendara mengenali kesiapan dan potensi risiko saat berkendara.
Melalui aplikasi itu, pengendara dapat mengikuti asesmen selama sekitar tiga menit untuk mengetahui kesiapan dirinya dalam berkendara. Aplikasi Siap Jalan juga dapat digunakan untuk memantau durasi berkendara pengemudi.
Pemantauan tersebut berkaitan dengan ketentuan waktu mengemudi dan kebutuhan pengemudi untuk beristirahat guna mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya adalah ini bisa menjadi early warning kepada seluruh masyarakat dan bisa lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” jelas Irjen Pol Wibowo.
Ia menegaskan, empat inovasi tersebut bukan sekadar penambahan fitur, melainkan simbol transformasi Polantas dan representasi kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, serta transparan.
“Empat inovasi ini adalah bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi,” kata Irjen Wibowo.
Menurut dia, transformasi digital merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas.
“Digital adalah bukan pilihan, tapi merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini,” katanya.
Dalam syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tersebut turut hadir Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, pejabat utama Korlantas Polri, Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwanto, Menko Polkam Djamari Chaniago, Chairman and Founder CT Corp Chairul Tanjung, serta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















