Headline.co.id ~ Serumen impaksi menjadi salah satu dari lima besar masalah kesehatan yang ditemukan dalam pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah pada anak usia 7–17 tahun. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Juni 2026, kondisi berupa penumpukan kotoran telinga yang mengeras itu ditemukan pada 465.207 siswa atau sekitar 8,5 persen dari sekitar 5 juta anak yang diperiksa pada indikator telinga. Temuan tersebut menempatkan serumen impaksi di posisi keempat dari lima masalah kesehatan terbanyak. Data itu disampaikan PIC Program Penanggulangan Gangguan Indra Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Resti Dwi Hasriani, dalam webinar penguatan layanan skrining pendengaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kamis (24/9/2026).
Serumen impaksi dalam CKG Sekolah menjadi perhatian karena pemeriksaan telinga dapat membantu mendeteksi lebih awal masalah kesehatan yang berpotensi memengaruhi pendengaran anak. Skrining dilakukan di sekolah dengan memeriksa telinga luar untuk melihat kemungkinan infeksi atau sumbatan serumen, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ketajaman pendengaran.
Serumen Impaksi di Urutan Keempat Temuan CKG Sekolah
Resti mengatakan serumen impaksi berada di masalah kesehatan yang banyak ditemukan pada kelompok usia sekolah dan remaja. Lima temuan kesehatan terbanyak dalam CKG Sekolah secara berurutan adalah karies gigi, anemia, peningkatan tekanan darah, serumen impaksi, serta gizi lebih dan obesitas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Lima temuan kesehatan terbanyak secara berurutan ialah karies gigi, anemia, peningkatan tekanan darah, serumen impaksi, serta gizi lebih dan obesitas,” kata Resti dalam webinar tersebut.
Menurut Resti, hasil pemeriksaan itu memperlihatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan telinga sebagai bagian dari deteksi dini gangguan pendengaran pada anak. Skrining tidak hanya ditujukan untuk menemukan gangguan, tetapi juga menjadi pintu masuk agar anak memperoleh penanganan sesuai dengan kondisi yang ditemukan.
Selain melalui CKG Sekolah, Kementerian Kesehatan melakukan skrining pendengaran terhadap penduduk berusia 7 tahun ke atas. Berdasarkan data yang dipaparkan Resti, pemeriksaan ketajaman pendengaran telah dilakukan terhadap 33.974.275 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 290.355 orang atau 0,85 persen terdeteksi mengalami gangguan pendengaran.
Jutaan Penduduk Jalani Skrining Kesehatan Telinga
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya infeksi telinga. Dari 33.968.423 orang yang diperiksa, sebanyak 243.019 orang atau 0,72 persen diketahui mengalami infeksi telinga.
Sementara itu, pemeriksaan serumen impaksi telah dilakukan terhadap 33.970.487 orang. Hasilnya, sebanyak 732.711 orang atau 2,16 persen ditemukan mengalami serumen impaksi.
Resti menilai temuan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan kesehatan telinga perlu diikuti dengan tindak lanjut. Proses skrining, kata dia, tidak berhenti pada penemuan kasus, tetapi harus dilanjutkan dengan tata laksana dan pemantauan.
Ia menjelaskan, skrining pendengaran bertujuan mendeteksi gangguan, mengidentifikasi masalah kesehatan telinga, menentukan tindakan lanjutan, serta memastikan intervensi yang tepat bagi masyarakat yang diperiksa.
Kasus Diteruskan ke Puskesmas dan Fasilitas Rujukan
Anak yang ditemukan mengalami infeksi telinga atau serumen diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapatkan pemeriksaan dan tata laksana. Penanganan di puskesmas menjadi tahap lanjutan setelah temuan diperoleh melalui pemeriksaan di sekolah.
“Jika ditemukan infeksi telinga atau serumen, anak diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapatkan pemeriksaan dan tata laksana. Apabila kondisi tidak dapat ditangani di puskesmas karena keterbatasan alat, kompetensi, atau terdapat komplikasi, pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” jelas Resti.
Bagi anak yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kecurigaan gangguan pendengaran, pemeriksaan lanjutan di puskesmas dapat mencakup anamnesis, pemeriksaan fisik, otoskopi, dan pemeriksaan pendengaran. Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk sesuai alur pelayanan.
Kementerian Kesehatan juga mendorong penguatan upaya kesehatan sekolah sebagai salah satu pintu masuk untuk menemukan kasus gangguan pendengaran sejak dini. Hasil skrining selanjutnya dapat dihubungkan dengan layanan kesehatan agar penanganan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan.
Resti menegaskan, masyarakat yang ditemukan mengalami gangguan pendengaran perlu dipastikan memperoleh tindak lanjut. Dengan demikian, skrining tidak hanya menghasilkan data kasus, tetapi menjadi bagian dari rangkaian layanan kesehatan yang mencakup deteksi, tata laksana, hingga rujukan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






