Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengajuan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Rabu (23/9/2026). Ranperda APBD Perubahan 2026 diajukan untuk merespons tekanan fiskal daerah, ketika kebutuhan belanja lebih besar dibandingkan pendapatan. Pemerintah Provinsi Riau akan menempuh penyesuaian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sekaligus mengendalikan serta mengefisienkan belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau. Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah memaparkan sejumlah penyesuaian dalam struktur anggaran, termasuk langkah penguatan pendapatan.
APBD Perubahan 2026 Disusun Merespons Kondisi Daerah
SF Hariyanto menjelaskan, perubahan APBD merupakan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Karena itu, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga dengan keberlanjutan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah,” tuturnya.
Menurut SF Hariyanto, struktur anggaran Riau saat ini menghadapi tekanan karena kebutuhan belanja lebih besar daripada pendapatan. Kondisi tersebut membentuk defisit anggaran dan mendorong pemerintah daerah melakukan pengendalian terhadap belanja dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Pengendalian belanja dilakukan melalui langkah efisiensi. Namun, Pemprov Riau menegaskan efisiensi tersebut tetap harus memperhatikan kualitas pelayanan publik dan target kinerja perangkat daerah.
“Pengendalian belanja tersebut tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik dan pencapaian target kinerja Perangkat Daerah,” katanya.
Pemprov Riau Paparkan Penyesuaian Struktur Anggaran
Dalam penyampaian nota pengantar, Pemprov Riau memaparkan penyesuaian pada tiga unsur utama pengelolaan keuangan daerah, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pemerintah daerah juga menyampaikan langkah penguatan pendapatan sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.
Penyesuaian tersebut dilakukan di tengah kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik. Dengan demikian, pengendalian belanja tidak diarahkan untuk mengabaikan target kinerja perangkat daerah, melainkan untuk menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kondisi fiskal yang dihadapi Riau.
Penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2026 belum menjadi tahap akhir pembahasan. Setelah nota pengantar disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau.
DPRD Minta Pembahasan APBD Perubahan Terukur
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengatakan, penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan anggaran DPRD dan Pemprov Riau.
“Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 merupakan suatu tahapan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026,” kata Parisman.
Ia menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara terukur oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Riau. Pembahasan tersebut diperlukan agar setiap penyesuaian dalam Ranperda APBD Perubahan 2026 dapat dikaji sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Parisman berharap proses pembahasan DPRD dan Pemprov Riau dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Dengan pembahasan yang terukur, Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Kita dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















