Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Buka Blokir

Eko by Eko
59 minutes ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Layanan ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Masyarakat Konfirmasi hingga Buka Blokir Kendaraan

Layanan ETLE Satu Atap di Samsat Polda Metro Jaya Permudah Masyarakat Konfirmasi hingga Buka Blokir Kendaraan (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) satu atap di Samsat Polda Metro Jaya memudahkan masyarakat menyelesaikan administrasi kendaraan yang terkena penindakan ETLE. Layanan tersebut mencakup konfirmasi pelanggaran, pembayaran denda, hingga pembukaan blokir kendaraan. Kemudahan itu ditinjau Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya di Regional Traffic Management Center (RTMC) dan Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Layanan ini dihadirkan agar proses administrasi kendaraan setelah penindakan ETLE dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Contents

    • 0.1. Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik
    • 0.2. HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik
  • 1. ETLE Satu Atap Layani Konfirmasi hingga Buka Blokir
  • 2. Efektivitas ETLE dan Penindakan TNKB Palsu
  • 3. Masyarakat Diimbau Cek ETLE lewat Digital Korlantas

Dalam peninjauan tersebut, Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin dan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Arif Fazlurrahman. Kegiatan itu dilakukan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dan menjadi bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

You might also like

HUT ke -71 Lalu Lintas, Satlantas Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik

Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik

24 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Ende Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik

24 September 2026

ETLE Satu Atap Layani Konfirmasi hingga Buka Blokir

Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya melihat langsung pelayanan bagi masyarakat yang kendaraannya terkena penindakan ETLE. Setelah menerima informasi pelanggaran, masyarakat dapat melakukan konfirmasi, membayar denda melalui kanal yang disediakan, kemudian mengurus pembukaan blokir kendaraan di Samsat apabila pemblokiran telah diberlakukan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah melihat bahwa masyarakat yang ter-capture ETLE, mengonfirmasi dan membayar, kemudian terkena blokir, bisa dilayani di Samsat. Alhamdulillah, saat ini di Samsat Polda Metro Jaya sudah dilayani dengan pelayanan buka blokir ETLE, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan baik,” ujar Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya.

Menurut dia, layanan pembukaan blokir ETLE di Samsat membuat masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah tempat berbeda untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan. Proses tersebut dapat dilanjutkan setelah konfirmasi pelanggaran dan pembayaran denda dilakukan.

Korlantas Polri menilai layanan satu atap menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses. Dengan tersedianya layanan tersebut, tahapan administrasi kendaraan bermotor dapat dilakukan secara lebih tertib setelah proses penindakan diselesaikan.

Efektivitas ETLE dan Penindakan TNKB Palsu

Selain meninjau pelayanan pembayaran denda dan pembukaan blokir ETLE, Korlantas Polri mengevaluasi efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

“Kami juga meninjau efektivitas ETLE, terutama dengan maraknya pemalsuan TNKB. Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB,” kata Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap penggunaan TNKB palsu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Penggunaan TNKB palsu dapat menghambat proses identifikasi kendaraan dan berpotensi disalahgunakan untuk menghindari penindakan hukum.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut terus dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Optimalisasi ETLE diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas secara transparan serta akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas.

Masyarakat Diimbau Cek ETLE lewat Digital Korlantas

Untuk memudahkan masyarakat mengetahui status kendaraannya, Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya mengimbau pemilik kendaraan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas sebelum datang ke Samsat. Aplikasi itu dapat digunakan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap dugaan pelanggaran ETLE.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, saat ini ada aplikasi Digital Korlantas. Sebelum ke Samsat, silakan unduh aplikasi Digital Korlantas untuk mengonfirmasi ETLE. Dengan memasukkan nomor referensi dan nomor pelat kendaraan, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak,” jelasnya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih awal mengenai status kendaraannya. Informasi itu juga membantu masyarakat mengetahui tahapan yang harus dilakukan sebelum datang ke Samsat serta menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Brigjen Pol. I Made Agus Prasastya mengingatkan masyarakat yang kendaraannya terkena ETLE agar segera menyelesaikan pembayaran denda setelah menerima dan mengonfirmasi informasi pelanggaran.

“Apabila terkena ETLE, silakan diselesaikan melalui channel pembayaran yang sudah disiapkan. Setelah itu baru ke Samsat untuk proses kendaraan berikutnya,” tandasnya.

Setelah pembayaran denda diselesaikan, masyarakat dapat melanjutkan proses administrasi kendaraan di Samsat, termasuk mengurus pembukaan blokir apabila kendaraan telah dikenai pemblokiran akibat pelanggaran ETLE.

Korlantas Polri terus mendorong optimalisasi layanan ETLE berbasis teknologi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kehadiran layanan ETLE satu atap di Samsat Polda Metro Jaya diharapkan mempercepat dan mempermudah pelayanan, sekaligus mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Peristiwa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

HUT ke -71 Lalu Lintas, Satlantas Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik

Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Karimun – Satlantas Polres Karimun menggelar edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar melalui program Polisi Cilik...

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Polres Ende Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Ende – Satlantas Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat melalui...

Lawan Arus Berisiko Fatal, Korlantas Polri Siapkan ETLE

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyoroti pelanggaran lalu lintas berupa lawan arus yang...

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas dan Gangguan Kriminalitas, Satlantas Tojo Una-Una Intensifkan Patroli di Kota Ampana

Patroli Blue Light Patrol Satlantas Tojo Una-Una Sasar Kota Ampana

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Ampana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una mengintensifkan patroli Blue Light Patrol di sejumlah...

Lewat Polsanak, Satlantas Tulang Bawang Barat Ajak Siswa Kenali Rambu dan Tugas Polisi

Polsanak Satlantas Tulang Bawang Barat Edukasi Siswa soal Rambu

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Tulang Bawang Barat – Sejumlah siswa SD Muhammadiyah Mulya Asri mengikuti kegiatan Polsanak atau Polisi Sahabat...

ETLE Satu Atap Samsat Polda Metro Jaya Layani Buka Blokir

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) satu atap di Samsat Polda Metro Jaya memudahkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

1 March 2026
Ilustrasi gambar fotografi

Fotografi sebagai Cerita, Menangkap Momen Personal Tanpa Rekayasa

30 April 2026
Harga MacBook Neo Mulai Rp 10,7 Juta, Simak Plus Minusnya Sebelum Membeli

MacBook Neo Mulai Dibuka Pre-Order di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya Sebelum Membeli

17 May 2026
Polda Sumsel Pastikan Kelancaran Aktivitas Selama Kunjungan Wapres Gibran

Polda Sumsel Pastikan Kelancaran Aktivitas Selama Kunjungan Wapres Gibran

16 July 2026
BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

BNPB Pastikan Warga Gayo Lues Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

12 March 2026

Kemenag Segera Kembali Cairkan Dana BOS Madrasah, Begini Tahapannya

16 April 2022
Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

19 April 2026

Artikel Terbaru

Link video A Day in My Life Zaefier ramai dicari, muncul kata kunci part 4 yang bikin penasaran

A Day in My Life Zaefier Viral di TikTok, Warganet Ramai Cari Video Lengkap dan Part 4

24 September 2026
Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

Honda Stylo 160 Punya Warna Baru, Royal Violet dan Glam Grey Perkuat Gaya Premium

24 September 2026
Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Pulang ke Indonesia Usai 3,5 Tahun di Eropa, Pilih Persija untuk Reborn

24 September 2026
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau

Krakatau Kembali Berubah, Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul di Selat Sunda

24 September 2026
Dayton Masuk Pasar Ban Indonesia, DT30 dan H/T100 Dibanderol Mulai Rp500 Ribuan

Dayton Masuk Pasar Ban Indonesia, DT30 dan H/T100 Dibanderol Mulai Rp500 Ribuan

24 September 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Militan Gibran Minta MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Soroti Kewenangan Bawaslu

24 September 2026
Honda Tambah Dealer di Berbagai Daerah, Strategi Dekatkan Layanan ke Konsumen

Honda Tambah Dealer di Berbagai Daerah, Strategi Dekatkan Layanan ke Konsumen

24 September 2026

Popular Story

Hyundai dan Shell Perpanjang Kerja Sama 5 Tahun, Fokus Purna Jual dan Pengalaman Konsumen
Otomatif

Hyundai dan Shell Perpanjang Kerja Sama 5 Tahun, Fokus Purna Jual dan Pengalaman Konsumen

by Hendrawan
21 September 2026
0

Hyundai dan Shell memperpanjang kerja sama lima tahun setelah 20 tahun berkolaborasi,...

Read moreDetails

5 Cara Membersihkan Lem Stiker di Kaca Mobil Tanpa Merusak Permukaan

ECHR Sidangkan Kasus 10 Anak Ukraina yang Hilang Setelah Aneksasi Crimea oleh Rusia

Menkomdigi Dorong Konektivitas Digital Indonesia ke Pasar Global

Polri Uji Coba Cetak Mandiri SKCK, Pengembangan Ditargetkan 2027

Thom Haye dan Ragnar Perkuat Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026

Karhutla Riau Belum Padam, Tiga Helikopter Dikerahkan

Gubernur Gorontalo Dorong Kadin Jadi Penggerak Investasi

Bantuan Air Bersih dari Tempel Sleman Tiba di Panggang Gunungkidul

Manchester City Menang 5-3 atas Sunderland meski Brobbey Hattrick

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.