Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

BGN Perketat Keamanan MBG, Sekolah Wajib Awasi Batas Konsumsi

wahyu by wahyu
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
: BGN meminta sekolah memperketat pengawasan konsumsi Makan Bergizi Gratis. Makanan harus dikonsumsi sesuai batas waktu pada label dan tidak boleh dibawa pulang untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. (Foto: Humas BGN)

BGN Tegaskan 5 Langkah Jaga Keamanan Konsumsi MBG, Sekolah Diminta Tegas Soal Batas Waktu (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, dan pihak terkait memperketat pengawasan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (3/9/2026) untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman dan sesuai batas waktu yang tercantum pada label wadah makanan atau ompreng. Pengawasan dilakukan dengan memastikan makanan dikonsumsi tepat waktu, ompreng diambil setelah batas konsumsi, serta makanan yang telah melewati batas waktu tidak diterima sekolah.

Contents

    • 0.1. Pegadaian dan Polri Perkuat Pengamanan serta Layanan
    • 0.2. Polisi Amankan Jule dalam Kasus Vape Etomidate
  • 1. SPPG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi MBG
  • 2. Ompreng Diambil Setelah Batas Konsumsi
  • 3. Guru Dilibatkan dalam Edukasi Siswa
  • 4. BGN Minta Semua Pihak Konsisten

BGN juga meminta sekolah mencegah makanan MBG dibawa pulang oleh penerima manfaat. Kepala sekolah dan Person in Charge (PIC) sekolah diminta bersikap tegas apabila makanan yang dikirim telah melewati batas waktu konsumsi yang tercantum pada label ompreng.

You might also like

Pegadaian Gandeng Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Layanan

Pegadaian dan Polri Perkuat Pengamanan serta Layanan

22 September 2026
Polisi Amankan Selebgram Jule Terkait Vape Etomidate

Polisi Amankan Jule dalam Kasus Vape Etomidate

22 September 2026

SPPG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi MBG

Dalam arahan tersebut, SPPG diwajibkan memastikan setiap makanan MBG dilengkapi label yang memuat keterangan batas waktu konsumsi. Label itu juga harus mencantumkan tulisan “Makanan Tidak Untuk Dibawa Pulang” sebagai informasi sekaligus pengingat bagi penerima manfaat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketentuan label menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi dan konsumsi makanan. Dengan adanya informasi batas waktu, pihak sekolah dan penerima manfaat dapat mengetahui waktu yang telah ditentukan untuk mengonsumsi makanan MBG.

PIC sekolah selanjutnya diminta memastikan makanan dikonsumsi sesuai jam atau batas waktu yang tertera pada label. Pengawasan tersebut diperlukan agar makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang ditetapkan.

Ompreng Diambil Setelah Batas Konsumsi

BGN meminta petugas pengiriman makanan mengambil kembali ompreng setelah batas waktu konsumsi yang tercantum pada label. Pengambilan ompreng tidak harus menunggu hingga sore hari.

Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah makanan MBG dikonsumsi setelah melewati batas waktu sekaligus mencegah makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat. Dengan demikian, petugas pengiriman, sekolah, dan penerima manfaat memiliki peran dalam memastikan prosedur konsumsi berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, kepala sekolah dan PIC sekolah diminta tidak menerima makanan MBG apabila makanan tersebut telah melewati batas waktu konsumsi pada label ompreng. Ketegasan sekolah dinilai penting untuk memastikan makanan yang diterima dan dikonsumsi siswa tetap memenuhi aspek keamanan pangan.

Guru Dilibatkan dalam Edukasi Siswa

BGN juga meminta kepala sekolah dan PIC sekolah memberikan penjelasan kepada guru kelas mengenai pentingnya mematuhi batas waktu konsumsi MBG. Guru kelas kemudian diharapkan mengedukasi siswa agar memahami bahwa makanan MBG harus dikonsumsi sesuai waktu yang ditentukan dan tidak dibawa pulang.

Edukasi kepada siswa diperlukan agar informasi pada label makanan tidak hanya menjadi petunjuk bagi pihak sekolah, tetapi juga dipahami oleh penerima manfaat. Kepatuhan terhadap waktu konsumsi dan larangan membawa pulang makanan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan makanan MBG.

BGN menekankan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan kebutuhan gizi. Keamanan makanan yang diterima dan dikonsumsi penerima manfaat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

BGN Minta Semua Pihak Konsisten

Karena itu, BGN menilai kepatuhan seluruh pihak terhadap prosedur distribusi dan konsumsi menjadi hal penting untuk menjaga keamanan serta kualitas pelaksanaan Program MBG. Arahan tersebut berlaku bagi kepala sekolah, PIC sekolah, guru, petugas SPPG, petugas pengiriman, dan pihak lain yang terlibat.

BGN mengajak seluruh pihak menjalankan lima arahan tersebut secara konsisten. Arahan itu meliputi kewajiban SPPG mencantumkan batas waktu konsumsi, pengawasan sekolah terhadap waktu makan, pengambilan ompreng setelah batas konsumsi, penolakan terhadap makanan yang telah melewati batas waktu, serta edukasi guru kepada siswa.

Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Badanberita jakartaGiziHeadlineJakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Pegadaian Gandeng Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Layanan

Pegadaian dan Polri Perkuat Pengamanan serta Layanan

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ PT Pegadaian (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)...

Polisi Amankan Selebgram Jule Terkait Vape Etomidate

Polisi Amankan Jule dalam Kasus Vape Etomidate

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, mengamankan selebgram Julia Prastini atau Jule terkait pengembangan kasus peredaran vape...

Usai Identifikasi DVI, Polisi Kawal Pemulangan Jenazah Korban KM Virgo

Polisi Kawal Pemulangan Jenazah Korban KM Virgo Usai DVI

by Ari Wibowo muhammad
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Banjarmasin mengawal pemulangan jenazah korban KM Virgo Transport 8 dari RS Bhayangkara Banjarmasin menuju rumah duka...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Agam, Sumatera Barat

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Agam, Sumatera Barat

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah Agam, Sumatera Barat, Senin (21/9/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

: WKSBM Restu Kasih asal Kapanewon Tempel, Sleman, menyalurkan bantuan 12 tangki air bersih untuk meringankan krisis air warga di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (20/9/2026).

Bantuan Air Bersih dari Tempel Sleman Tiba di Panggang Gunungkidul

by Dani
22 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) Restu Kasih menyalurkan bantuan air bersih ke Padukuhan Temu Ireng 1,...

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasukKalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Maluku Utara (Malut). (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Kerahkan Air dan Peralatan Tangani Karhutla

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Berau ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan sebagai bagian dari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi SLB Gunung Selan, Berikan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi SLB Gunung Selan, Berikan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

2 April 2026
Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

25 June 2026
Polisi Razia Miras Ilegal di Kasihan Bantul, Puluhan Botol Disita dari Outlet 23

Razia Miras di Outlet 23 Bantul, Polisi Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

21 February 2026

Akibat Corona, Bisnis Jual Sayur Online Melonjak Drastis

14 April 2020
: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria memenuhi undangan Pimpinan DPR RI dalam Rapat Koordinasi yang membahas Konflik Agraria di Kawasan Parlemen, Senayan. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT Fokus pada Penyelesaian Konflik Agraria Melalui Pemulihan Desa

12 August 2026
KUPS Perempuan Batang Perluas Jejaring di Seminar Internasional

KUPS Perempuan Batang Perluas Jejaring di Seminar Internasional

24 May 2026

Sediakan Kuota 20.000, Begini Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022

16 April 2022

Artikel Terbaru

Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Ojol

Korlantas Polri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Ojol

22 September 2026
Pegadaian Gandeng Polri Perkuat Sinergi Pengamanan dan Layanan

Pegadaian dan Polri Perkuat Pengamanan serta Layanan

22 September 2026
: Pemerintah Kota Dumai mempercepat proses Pengadaan Tanah untuk Penanggulangan Banjir di Kawasan Bantaran Sungai Dumai. (foto: MC Dumai)

Pengadaan Tanah Banjir Sungai Dumai Ditargetkan Rampung 2026

22 September 2026
Polisi Bongkar Jaringan Vape Etomidate, WN China dan Dua WNI Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Vape Etomidate, Tiga Tersangka

22 September 2026
: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan dan mengurangi kesenjangan akses pendidikan di daerah (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Revitalisasi Sekolah di Bangkalan Perkuat Mutu Pendidikan

22 September 2026
Polisi Amankan Selebgram Jule Terkait Vape Etomidate

Polisi Amankan Jule dalam Kasus Vape Etomidate

22 September 2026
Talking Points: "I'm the only one who has nothing to lose"

Pedro Acosta Juara MotoGP Austria, Jorge Martin Rebut Puncak

22 September 2026

Popular Story

MAP melalui MyTelkomsel
Bisnis

Strategi Telkomsel Cegah Pelanggan Pindah Operator, MAPrivilege Jadi Senjata Baru

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Telkomsel memperkuat strategi mempertahankan pelanggan di tengah persaingan industri...

Read moreDetails

Uji Coba Perlinsos Digital Diperluas dari 43 ke 258 Kabupaten/Kota

Menhan RI Hadiri Pembukaan Beijing Xiangshan Forum ke-13

Jatim Park Group Kembangkan Wisata Edukasi di Kota Batu

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Babel

Misi PBB Sebut Serangan AS di Iran Berpotensi Jadi Kejahatan Perang

Bonus Demografi Indonesia Dibayangi 8,1 Juta Keluarga Berisiko Stunting

Pengelolaan Aset Daerah Sumbar Didorong Beri Manfaat Nyata

BMKG Perkuat Mitigasi Cuaca Penerbangan di Kalimantan Selatan

Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Selatan Sukabumi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.