Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi XII DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebesar Rp1,33 triliun untuk tahun anggaran 2027. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rangkaian pembahasan di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (2/9/2026), untuk memperkuat penanganan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Dengan tambahan itu, pagu definitif awal KLH/BPLH meningkat dari Rp1,23 triliun menjadi Rp2,57 triliun.
Keputusan Komisi XII DPR tersebut diarahkan untuk mendukung kerja KLH/BPLH dalam menghadapi ancaman anomali cuaca ekstrem, termasuk potensi El Nino yang diperkirakan berlangsung lebih panjang. Anggaran tambahan akan digunakan untuk memperkuat pengawasan lingkungan, mitigasi krisis lingkungan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengelolaan sampah.
Anggaran KLH/BPLH 2027 Naik Menjadi Rp2,57 Triliun
Rangkaian pembahasan persetujuan tambahan anggaran dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon. Pembahasan tingkat lanjut itu turut dihadiri Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH Rosa Vivien Ratnawati.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan parlemen, terutama terhadap prioritas pada sektor ketahanan bencana. Menurut dia, penguatan anggaran tersebut penting untuk merespons kemungkinan meningkatnya ancaman cuaca ekstrem pada tahun berikutnya.
“Kami berterima kasih bahwa dalam perbaikan usulan ini ditekankan adanya tambahan untuk Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Ini sangat tepat sekali karena menurut perhitungan para ahli, El Nino pada tahun depan kemungkinan lebih panjang dari tahun yang sekarang,” kata Moh Jumhur Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Moh Jumhur Hidayat mengatakan, tambahan dukungan fiskal itu akan diterjemahkan ke dalam kerja-kerja taktis di lapangan. Jajaran KLH/BPLH akan bergerak lebih proaktif dalam merespons aduan masyarakat dan memperketat mitigasi krisis lingkungan di berbagai daerah.
Tiga Program Utama KLH/BPLH
Tambahan anggaran KLH/BPLH dialokasikan ke dalam tiga pilar program utama. Program Kualitas Lingkungan Hidup memperoleh porsi terbesar dengan total alokasi Rp1,09 triliun setelah mendapat tambahan Rp738,94 miliar.
Selanjutnya, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim ditetapkan sebesar Rp427,51 miliar. Program tersebut mendapat tambahan Rp384,16 miliar untuk mempertajam mitigasi karhutla dan menghadapi darurat iklim.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi Rp1,05 triliun, termasuk tambahan Rp216,64 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk menjamin efektivitas dan kelancaran birokrasi kementerian.
Melalui penguatan anggaran itu, KLH/BPLH menyatakan siap mengoptimalkan pengawasan lingkungan, menekan potensi karhutla, dan memperluas fasilitas pengelolaan sampah. Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi keselamatan masyarakat dari dampak darurat iklim.
DPR Soroti Kondisi Darurat Iklim
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menilai kondisi lingkungan saat ini membutuhkan penanganan luar biasa dari negara. Ia menyebut persoalan yang dihadapi tidak lagi sebatas perubahan iklim.
“Kita melihat sekarang bukan lagi perubahan iklim, tapi sudah menjadi darurat iklim yang betul-betul memang harus diberikan perhatian khusus,” tegas Putri Zulkifli Hasan.
Selain menyetujui tambahan anggaran KLH/BPLH, Komisi XII DPR RI berkomitmen memperkuat payung hukum nasional. Komisi tersebut mendorong agar RUU Perubahan Iklim yang masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera diselesaikan.
RUU tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki landasan regulasi yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam meredam ancaman krisis iklim. Dukungan anggaran dan penguatan regulasi menjadi bagian dari upaya menghadapi dampak perubahan iklim serta kerusakan ekologis yang semakin mengkhawatirkan.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















