Headline.co.id, Jakarta ~ BANTEN — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pencak silat Tjimande dan seni budaya debus Banten dikembangkan sebagai kekuatan budaya sekaligus sumber devisa daerah. Dorongan itu disampaikan dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat dan Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI), Jumat (18/9/2026). Menurut Kapolri, pengelolaan yang baik dapat memperkenalkan kedua budaya tersebut secara lebih luas dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Banten.
Kapolri menilai pencak silat Tjimande dan debus merupakan kekhasan Banten yang perlu terus dijaga dan dilestarikan. Pengembangan budaya tersebut, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama seluruh perguruan, para pimpinan perguruan, dan masyarakat Banten.
Kapolri Dorong Silat dan Debus Banten Jadi Sumber Devisa
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan kekayaan budaya Banten tidak cukup hanya dipertahankan sebagai tradisi. Dengan pengelolaan yang baik, pencak silat Tjimande dan debus dapat menjadi budaya yang dikenal lebih luas serta memberi kontribusi bagi wilayah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi ini juga bisa kemudian kita kembangkan untuk menjadi budaya yang bisa kita perkenalkan dan menjadi salah satu sumber devisa bagi wilayah, bagi provinsi, bagi kabupaten, bagi kecamatan, dan juga bagi desa-desa yang ada,” ujar Kapolri.
Kapolri mengajak seluruh pihak untuk membangun, menjaga, dan meningkatkan potensi tersebut secara bersama-sama. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar pencak silat dan debus tetap hidup, dikenal, serta diminati generasi muda.
Balai Latihan Diusulkan Ada di Setiap Kabupaten
Selain mendorong pengembangan budaya sebagai potensi ekonomi, Kapolri meminta agar padepokan atau balai latihan serupa dibangun di setiap kabupaten di Banten. Tempat pembinaan itu diharapkan menjadi ruang untuk melatih pencak silat, menjaga kearifan lokal, dan mengembangkan berbagai seni budaya daerah.
“Jadi saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan,” kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pesanggrahan tidak semata-mata berfungsi sebagai tempat berlatih bela diri. Tempat tersebut juga harus menjadi ruang belajar, lokasi berdiskusi, serta wadah masyarakat berkumpul dan mencari solusi atas berbagai persoalan melalui semangat kebersamaan.
Balai Latihan Seni Silat PTBI diharapkan terbuka bagi seluruh perguruan silat dan masyarakat. Dengan keterbukaan itu, balai latihan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni dan budaya sekaligus memperkuat silaturahmi antarwarga.
Pelestarian Budaya Harus Disertai Nilai Luhur
Kapolri menekankan, pengembangan pencak silat dan debus harus berjalan seiring dengan penguatan nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara diharapkan terus menjunjung semangat membela kebenaran, melindungi yang lemah, menjaga kekompakan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui pembinaan dan pengelolaan yang dilakukan bersama, Kapolri berharap pencak silat Tjimande dan debus semakin kuat sebagai identitas budaya Banten. Pengembangan tersebut juga diharapkan membuka peluang kemajuan bagi masyarakat dan daerah.

















