Headline.co.id, Bandung ~ Jakarta (Kemenag) — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI digelar di Semarang, Jawa Tengah, pada 11–20 September 2026 dengan menghadirkan perkembangan baru, termasuk eksibisi bagi komunitas Tuli Muslim. Kementerian Agama juga memutuskan MTQ digelar setiap tahun, menggantikan pola sebelumnya yang berlangsung dua tahun sekali dan bergantian dengan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Keputusan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar karena persiapan MTQ dan STQ dinilai membutuhkan energi yang relatif sama serta untuk mempercepat pemerataan kesempatan daerah menjadi tuan rumah.
MTQ Nasional telah berkembang dari tradisi membaca Al-Qur’an di tengah masyarakat menjadi kompetisi berjenjang dan agenda nasional. Perkembangan itu tidak hanya terlihat dari pola penyelenggaraannya, tetapi juga dari bertambahnya cabang perlombaan yang mencakup membaca, menghafal, menafsirkan, menulis, memahami, dan menyampaikan tuntunan Al-Qur’an.
MTQ Nasional Beralih Menjadi Agenda Tahunan
Selama ini, MTQ dilaksanakan dua tahun sekali karena bergantian dengan STQ. Namun, pola tersebut diubah setelah Kementerian Agama mempertimbangkan kesamaan persiapan penyelenggaraan kedua kegiatan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita sudah memutuskan bahwa setiap tahun akan dilaksanakan MTQ. Sebab, energi yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan STQ relatif sama dengan MTQ. Karena itu, sekalian saja kita ubah menjadi MTQ,” ujar Nasaruddin Umar, Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menag menghadiri Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Ia menyebut daftar tunggu daerah untuk menjadi tuan rumah MTQ masih panjang apabila agenda tersebut tetap digelar dua tahun sekali.
“Selama ini, daftar tunggu provinsi untuk menyelenggarakan MTQ sangat panjang. Jika hanya digelar dua tahun sekali, pemerataannya akan memakan waktu lama, seperti Jawa Tengah yang baru kembali menjadi tuan rumah setelah 47 tahun,” tambahnya.
Keputusan itu kembali ditegaskan Nasaruddin saat memberikan sambutan pada pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Semarang, Jawa Tengah. Ia menyatakan Kementerian Agama tidak lagi menyelenggarakan STQ dan akan menjadikan MTQ sebagai agenda tahunan.
Dari Majelis Qari ke Kompetisi Nasional
Sejarah MTQ di Indonesia berawal dari tradisi membaca Al-Qur’an yang tumbuh di masyarakat. Kegiatan tersebut berkembang seiring berdirinya Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz yang didirikan Nahdhatul Ulama pada dekade 1940-an.
Pada 1950-an, para qari menginisiasi majelis pembacaan Al-Qur’an dengan seni suara di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Menurut Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin, kegiatan itu bertujuan menumbuhkan penghayatan terhadap Al-Qur’an.
“Pada mulanya, kegiatan ini diinisiasi para qari di Masjid Sunan Ampel Surabaya pada tahun 1950-an. Majelis pembacaan Qur’an dengan seni suara itu dimaksudkan sebagai upaya penjiwaan terhadap Qur’an di sanubari umat Islam agar mereka menjadi manusia yang lebih berbudaya,” kata Lukman.
Melihat tingginya minat masyarakat, salah satu penggagas majelis tersebut, Kiai Bashori Alwi, menyampaikan gagasan lomba membaca Al-Qur’an kepada pemerintah. Gagasan itu kemudian mendapat sambutan Presiden Soekarno.
Pada 1965, pemerintah menyelenggarakan musabaqah bertaraf internasional dalam Konferensi Islam Asia Afrika di Bandung. Setelah itu, Soekarno menugaskan 11 qari Indonesia melakukan muhibah ke sejumlah negara sahabat.
MTQ nasional pertama digelar pada 1968 di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, cabang perlombaan masih terbatas pada tilawah dewasa. Dari penyelenggaraan tersebut kemudian muncul qari Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan.
Penyelenggaraan MTQ berlangsung setiap tahun sejak 1968 hingga 1981. Setelah pelaksanaan di Aceh pada 1981, MTQ digelar dua tahun sekali. Kompetisi ini kemudian berkembang secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Cabang Lomba Meluas hingga Al-Qur’an Isyarat
Pada awalnya, MTQ lebih menonjolkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan suara dan lagu. Dalam perkembangannya, cabang perlombaan meluas ke Musabaqah Hifdz Al-Qur’an, Musabaqah Syarh Al-Qur’an, Musabaqah Fahm Al-Qur’an, Khath Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, serta Musabaqah Menulis Ilmiah Al-Qur’an.
Lukman menilai keragaman tersebut menunjukkan MTQ tidak lagi hanya menjadi ajang seni suara, melainkan juga forum untuk memahami dan menyampaikan kandungan Al-Qur’an.
“Keragaman lomba ini menandakan bahwa MTQN bukan hanya kegiatan yang menampilkan seni suara saja. Namun menjadi forum ilmiah bagaimana menafsir, menalar, dan menarasikan Al-Quran,” paparnya.
Pada MTQ Nasional XXXI di Semarang, perkembangan itu diperluas melalui Eksibisi Disabilitas Tuli. Sebanyak 28 peserta dari 14 komunitas Tuli Muslim mengikuti eksibisi pada 14–16 September 2026 dalam golongan Tilawah dan Kitabah Al-Qur’an Isyarat.
Nasaruddin mengatakan kehadiran eksibisi tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan Al-Qur’an Isyarat kepada masyarakat. Ia menilai akses terhadap Al-Qur’an dan layanan keagamaan harus terbuka bagi seluruh umat.
“Al Quran adalah tuntunan bagi seluruh umat. Kita harus memastikan saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga memiliki ruang dan akses yang semakin luas untuk mempelajari, memahami, dan mencintai Al Quran,” kata Nasaruddin.
Penyelenggaraan eksibisi itu disebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin akses penyandang disabilitas, termasuk dalam pelayanan keagamaan. Dengan demikian, perjalanan MTQ memperlihatkan perubahan dari majelis pembacaan Al-Qur’an menjadi tradisi nasional yang terus memperluas bentuk kompetisi dan ruang partisipasi masyarakat.
















