Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Bogor – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, personel PJR BORR-Bocimi, Aipda Sandi Wijaya, memberikan peringatan kepada pengemudi truk agar tidak berhenti sembarangan di bahu jalan Tol Bocimi. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan Polantas KARIB pada Minggu, 6 September 2026.
Aipda Sandi secara langsung menemui pengemudi truk dengan nomor polisi B 9722 FYV yang sedang berhenti di bahu jalan Km 51.00, dekat Gerbang Tol Caringin Utama, jalur B Tol Bocimi. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan arahan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta menekankan bahwa bahu jalan tol seharusnya hanya digunakan untuk kendaraan yang mengalami gangguan atau dalam kondisi darurat.
“Bahu jalan bukan tempat untuk beristirahat. Penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan atau kondisi darurat. Kami mengimbau pengemudi untuk segera melanjutkan perjalanan demi keselamatan bersama,” tegas Aipda Sandi. Peringatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan dan gangguan arus lalu lintas yang dapat terjadi akibat kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan Polantas KARIB ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari personel PJR BORR-Bocimi kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, petugas juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan tol. Dengan demikian, diharapkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.





















