Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Cuaca

PJJ Jakarta Mulai 7 September, Ini Sekolah yang Belajar dari Rumah dan Imbauan untuk Orang Tua

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Cuaca
Reading Time: 6 mins read
393 30
A A
0
Abu Anak Krakatau Berdampak ke Jakarta, Pemprov Terapkan PJJ Mulai Senin

Abu Anak Krakatau Berdampak ke Jakarta, Pemprov Terapkan PJJ Mulai Senin (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ Jakarta mulai Senin, 7 September 2026, dan mencakup berbagai jenjang pendidikan negeri serta swasta.
  • PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta termasuk dalam kebijakan pembelajaran dari rumah.
  • Pemprov DKI menerapkan PJJ untuk mengantisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Orang tua diminta mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh dan mengandalkan informasi dari sumber resmi.
  • Disdik DKI akan memantau proses PJJ dan meminta satuan pendidikan menyediakan alternatif bila terjadi kendala.
  • Kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara dan informasi resmi sebaran abu vulkanik.

Headline.co.id, Jakarta ~ Siswa di berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta mulai mengikuti PJJ pada Senin, 7 September 2026, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan pembelajaran jarak jauh mencakup sekolah negeri maupun swasta dan membuat kegiatan belajar untuk sementara dilaksanakan dari rumah. Pemprov DKI meminta orang tua tidak panik karena proses pendidikan tetap berjalan, sementara Dinas Pendidikan akan melakukan pendampingan dan pemantauan selama PJJ diterapkan.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Cuaca Besok 7 September 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dari Medan hingga Jayawijaya
    • 1.2. Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026: Empat Kota Berpotensi Hujan Ringan
  • 2. Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?
  • 3. Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?
  • 4. Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?
  • 5. Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala
  • 6. PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.

You might also like

Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 7 September 2026 Medan, Denpasar, Mamuju hingga Sorong

Cuaca Besok 7 September 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dari Medan hingga Jayawijaya

6 September 2026
Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026 Pontianak hingga Tanjung Selor Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026: Empat Kota Berpotensi Hujan Ringan

6 September 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?

PJJ Jakarta tidak hanya diterapkan pada satu jenjang sekolah. Berdasarkan pengumuman resmi Pemprov DKI, pembelajaran dari rumah berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.

Dengan cakupan tersebut, satuan pendidikan yang termasuk dalam kategori yang diumumkan pemerintah perlu menyesuaikan proses pembelajaran mulai Senin. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai pemberitahuan berikutnya dan akan mengikuti hasil pemantauan perkembangan situasi.

“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.

Disdik DKI menegaskan penerapan metode PJJ bukan penghentian kegiatan pendidikan. Peserta didik tetap mengikuti proses belajar, tetapi tempat dan metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung.

Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?

Dasar utama kebijakan tersebut adalah upaya mengantisipasi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Nahdiana menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel kecil yang dapat terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang terbawa angin serta berpotensi terhirup.

Potensi dampak kesehatan tersebut menjadi perhatian karena anak termasuk dalam kelompok rentan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan guru dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Langkah antisipatif itu sekaligus diarahkan untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi. Karena itu, pembelajaran dipindahkan sementara ke rumah, bukan ditiadakan.

Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?

Orang tua menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Disdik DKI meminta mereka mendampingi anak ketika mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Selain pendampingan pembelajaran, orang tua diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai kondisi abu vulkanik maupun kebijakan pendidikan. Informasi yang menjadi acuan sebaiknya berasal dari sumber resmi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Pemprov DKI juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung.

Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala

Pelaksanaan PJJ juga akan disertai pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Disdik akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan memantau proses pembelajaran selama siswa belajar dari rumah.

Satuan pendidikan juga diminta memberikan alternatif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut ditujukan agar perpindahan metode belajar tidak membuat layanan pendidikan terhenti.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Dalam keterangannya, Nahdiana berulang kali menekankan bahwa PJJ merupakan penyesuaian metode pendidikan untuk merespons kondisi yang berlangsung. Dengan demikian, fokus kebijakan tetap berada pada dua kepentingan, yaitu keselamatan warga sekolah dan keberlanjutan kegiatan belajar.

PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi

Belum ada tanggal akhir spesifik yang disebutkan dalam bahan pengumuman pemerintah. Pemprov DKI menyatakan pembelajaran jarak jauh berlaku sampai pemberitahuan berikutnya, sedangkan kebijakan akan dievaluasi mengikuti perkembangan situasi.

Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta memantau kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk melihat apakah metode pembelajaran masih perlu dilakukan dari rumah atau dapat kembali disesuaikan.

Sebelum keputusan DKI diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menyebut tingkat polusi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan pendidikan pada situasi semacam ini. Menurut dia, pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan indikator polusi pada masing-masing daerah.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Bagi siswa dan orang tua di Jakarta, kebijakan yang berlaku mulai 7 September tersebut berarti kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah sambil menunggu evaluasi dan pemberitahuan resmi berikutnya dari pemerintah.

Tags: abu vulkanikDisdik DKIPembelajaran Jarak JauhPJJPJJ JakartaSekolah Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 7 September 2026 Medan, Denpasar, Mamuju hingga Sorong

Cuaca Besok 7 September 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dari Medan hingga Jayawijaya

by Saddam
6 September 2026
0

Cuaca besok 7 September 2026: daftar kota berpotensi hujan ringan dari Medan, Pontianak, Denpasar, Mamuju, Sorong hingga Jayawijaya.

Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026 Pontianak hingga Tanjung Selor Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026: Empat Kota Berpotensi Hujan Ringan

by Hendrawan
6 September 2026
0

Cuaca besok Kalimantan 7 September 2026: Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Tanjung Selor berpotensi hujan ringan.

Cuaca Besok Sulawesi 7 September 2026 Mamuju Berpotensi Hujan, Makassar hingga Manado Berawan

Cuaca Besok Sulawesi 7 September 2026: Mamuju Hujan Ringan, Palu Berpotensi Udara Kabur

by Hendrawan
6 September 2026
0

Cuaca besok Sulawesi 7 September 2026: Mamuju berpotensi hujan ringan, Makassar hingga Manado berawan, Palu berpotensi udara kabur.

Prakiraan Cuaca Besok di Jawa 7 September 2026 Jakarta hingga Surabaya Cerah Berawan sampai Berawan Tebal

Cuaca Besok Jawa 7 September 2026: Jakarta, Bandung, Semarang hingga Surabaya Berawan

by Hendrawan
6 September 2026
0

Cuaca besok Jawa 7 September 2026: Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya berpotensi cerah berawan hingga berawan tebal.

Cuaca Besok di Sumatera 7 September 2026 Medan Hujan Ringan, Sejumlah Kota Berpotensi Udara Kabur

Cuaca Besok Sumatera 7 September 2026: Aceh Waspada Hujan Sangat Lebat, Medan Hujan Ringan

by Hendrawan
6 September 2026
0

Cuaca besok Sumatera 7 September 2026: Aceh waspada hujan lebat hingga sangat lebat, Medan hujan ringan, sejumlah kota berkabut.

Cuaca Besok Bali, NTB, NTT 7 September 2026 Denpasar Hujan Ringan, Mataram dan Kupang Berawan

Cuaca Besok Bali, NTB, dan NTT 7 September 2026: Denpasar Berpotensi Hujan Ringan

by Wawan
6 September 2026
0

Cuaca besok Bali, NTB, NTT 7 September 2026: Denpasar berpotensi hujan ringan, Mataram dan Kupang cerah berawan hingga berawan tebal.

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.