Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Siswa di berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta mulai mengikuti PJJ pada Senin, 7 September 2026, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan pembelajaran jarak jauh mencakup sekolah negeri maupun swasta dan membuat kegiatan belajar untuk sementara dilaksanakan dari rumah. Pemprov DKI meminta orang tua tidak panik karena proses pendidikan tetap berjalan, sementara Dinas Pendidikan akan melakukan pendampingan dan pemantauan selama PJJ diterapkan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu, 6 September 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Siapa Saja yang Mengikuti PJJ Jakarta?
PJJ Jakarta tidak hanya diterapkan pada satu jenjang sekolah. Berdasarkan pengumuman resmi Pemprov DKI, pembelajaran dari rumah berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.
Dengan cakupan tersebut, satuan pendidikan yang termasuk dalam kategori yang diumumkan pemerintah perlu menyesuaikan proses pembelajaran mulai Senin. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai pemberitahuan berikutnya dan akan mengikuti hasil pemantauan perkembangan situasi.
“PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta yang berada di Jakarta,” demikian pengumuman resmi Pemprov DKI.
Disdik DKI menegaskan penerapan metode PJJ bukan penghentian kegiatan pendidikan. Peserta didik tetap mengikuti proses belajar, tetapi tempat dan metode pembelajaran disesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung.
Mengapa Anak Diminta Belajar dari Rumah?
Dasar utama kebijakan tersebut adalah upaya mengantisipasi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Nahdiana menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel kecil yang dapat terdiri dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang terbawa angin serta berpotensi terhirup.
Potensi dampak kesehatan tersebut menjadi perhatian karena anak termasuk dalam kelompok rentan. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan guru dan tenaga kependidikan yang beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.
“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.
Langkah antisipatif itu sekaligus diarahkan untuk memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi. Karena itu, pembelajaran dipindahkan sementara ke rumah, bukan ditiadakan.
Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua Selama PJJ?
Orang tua menjadi salah satu pihak yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Disdik DKI meminta mereka mendampingi anak ketika mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Selain pendampingan pembelajaran, orang tua diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai kondisi abu vulkanik maupun kebijakan pendidikan. Informasi yang menjadi acuan sebaiknya berasal dari sumber resmi.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.
Pemprov DKI juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi tersebut berlangsung.
Sekolah Diminta Menyiapkan Alternatif Jika Ada Kendala
Pelaksanaan PJJ juga akan disertai pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Disdik akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan memantau proses pembelajaran selama siswa belajar dari rumah.
Satuan pendidikan juga diminta memberikan alternatif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut ditujukan agar perpindahan metode belajar tidak membuat layanan pendidikan terhenti.
“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.
Dalam keterangannya, Nahdiana berulang kali menekankan bahwa PJJ merupakan penyesuaian metode pendidikan untuk merespons kondisi yang berlangsung. Dengan demikian, fokus kebijakan tetap berada pada dua kepentingan, yaitu keselamatan warga sekolah dan keberlanjutan kegiatan belajar.
PJJ Akan Dievaluasi Mengikuti Perkembangan Situasi
Belum ada tanggal akhir spesifik yang disebutkan dalam bahan pengumuman pemerintah. Pemprov DKI menyatakan pembelajaran jarak jauh berlaku sampai pemberitahuan berikutnya, sedangkan kebijakan akan dievaluasi mengikuti perkembangan situasi.
Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta memantau kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk melihat apakah metode pembelajaran masih perlu dilakukan dari rumah atau dapat kembali disesuaikan.
Sebelum keputusan DKI diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menyebut tingkat polusi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan pendidikan pada situasi semacam ini. Menurut dia, pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan menunjukkan kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan indikator polusi pada masing-masing daerah.
“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.
Bagi siswa dan orang tua di Jakarta, kebijakan yang berlaku mulai 7 September tersebut berarti kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah sambil menunggu evaluasi dan pemberitahuan resmi berikutnya dari pemerintah.






