Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

PJJ Jakarta Berlaku Mulai 7 September 2026, Seluruh Sekolah Belajar dari Rumah akibat Abu Anak Krakatau

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
398 26
A A
0
PJJ Berlaku untuk PAUD hingga SMA-SMK di Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI

PJJ Berlaku untuk PAUD hingga SMA-SMK di Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI (Ilustrasi Gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • PJJ Jakarta mulai diberlakukan Senin, 7 September 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Pembelajaran jarak jauh berlaku bagi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta di DKI Jakarta.
  • Disdik DKI menyatakan kegiatan pendidikan tidak dihentikan karena proses belajar tetap berlangsung dari rumah.
  • Orang tua diminta mendampingi anak selama PJJ dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
  • Disdik DKI akan mendampingi serta memantau pembelajaran dan menyediakan alternatif apabila ditemukan kendala.
  • Kebijakan PJJ akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan PJJ di seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin, 7 September 2026, menyusul potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pembelajaran jarak jauh diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan, tanpa menghentikan kegiatan pendidikan. Selama kebijakan tersebut berlangsung, proses belajar dilakukan dari rumah dan pelaksanaannya akan terus dipantau oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. MBG 2.0 Perkuat Keamanan Pangan dan Ketepatan Data
    • 1.2. BRIN Siapkan Pemulihan 705 UMKM Terdampak Banjir Sumatra
  • 2. PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta
  • 3. Disdik DKI Prioritaskan Kesehatan Warga Sekolah
  • 4. Pembelajaran Tetap Berjalan dari Rumah
  • 5. Kondisi Udara dan Sebaran Abu Terus Dipantau

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemerintah ingin memastikan anak-anak tetap memperoleh layanan pendidikan dalam kondisi yang aman dan nyaman. Menurut dia, penerapan PJJ merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi yang sedang berlangsung.

You might also like

Berita Terkini

MBG 2.0 Perkuat Keamanan Pangan dan Ketepatan Data

22 October 2026
Berita Terkini

BRIN Siapkan Pemulihan 705 UMKM Terdampak Banjir Sumatra

22 October 2026

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu, 6 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

PJJ Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta

Kebijakan PJJ Jakarta mencakup seluruh jenjang yang disebutkan pemerintah, yakni PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta. Pemprov DKI menyatakan penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan mulai Senin dan berlaku sampai adanya pemberitahuan berikutnya.

Pemberlakuan secara luas tersebut dilakukan setelah pemerintah mempertimbangkan potensi paparan abu vulkanik terhadap warga sekolah. Menurut Nahdiana, abu vulkanik terdiri atas partikel kecil dari pecahan batuan, mineral, serta material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin dan terhirup.

“Terbuat dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin terhirup dan beresiko kesehatan dan kesehatan warga sekolah, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan,” kata Nahdiana.

Karena alasan tersebut, pembelajaran jarak jauh dipilih sebagai langkah untuk menjaga kesehatan sekaligus mempertahankan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

Disdik DKI Prioritaskan Kesehatan Warga Sekolah

Nahdiana menegaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut. Anak-anak disebut termasuk kelompok rentan sehingga potensi paparan abu vulkanik perlu diantisipasi.

“Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik,” kata Nahdiana.

“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk dalam golongan rentan,” tambahnya.

Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan peserta didik. Pemerintah juga mempertimbangkan keselamatan guru dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam aktivitas sekolah sehari-hari.

Sebelum keputusan Pemprov DKI diumumkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari juga menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan dalam situasi polusi dapat disesuaikan dengan tingkat pencemaran pada masing-masing lokasi. Ia mencontohkan pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatera.

“Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berdasarkan pengalaman di tempat yang lain, misalnya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, terkait dengan pendidikan itu yang sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, indikator polusi yang terjadi pada masing-masing lokasi,” kata Qodari dalam konferensi pers secara daring, Minggu.

Pembelajaran Tetap Berjalan dari Rumah

Disdik DKI menekankan bahwa penerapan PJJ tidak berarti sekolah menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar tetap dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan peserta didik.

Disdik DKI juga akan berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ. Sekolah diminta memberikan alternatif apabila muncul kendala selama proses pembelajaran dari rumah.

“Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala,” ucap Nahdiana.

Orang tua juga mendapatkan peran penting selama pembelajaran jarak jauh berlangsung. Mereka diimbau mendampingi anak dan memastikan informasi mengenai perkembangan situasi diperoleh melalui sumber resmi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.

Kondisi Udara dan Sebaran Abu Terus Dipantau

Penerapan PJJ tidak disebut sebagai kebijakan yang bersifat permanen. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait sekaligus memantau perkembangan kondisi udara dan informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik.

Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembelajaran. Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan dapat kembali disesuaikan apabila terdapat perkembangan baru pada kondisi lingkungan.

Qodari sebelumnya menyatakan pemerintah daerah mempunyai ruang untuk menerapkan pendidikan jarak jauh apabila kondisi polusi telah memenuhi kriteria berbahaya.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari.

Pemprov DKI juga mengajak masyarakat tetap tenang selama kondisi ini berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga sambil menunggu perkembangan dan evaluasi selanjutnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Disdik DKI JakartaGunung Anak KrakatauPembelajaran Jarak JauhPJJPJJ JakartaSekolah Jakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Berita Terkini

MBG 2.0 Perkuat Keamanan Pangan dan Ketepatan Data

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui transformasi MBG 2.0...

Berita Terkini

BRIN Siapkan Pemulihan 705 UMKM Terdampak Banjir Sumatra

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan strategi pemulihan 705 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak...

Berita Terkini

Irigasi Pulih, Nagan Raya Siapkan Rehabilitasi Sawah 55 Hektare

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Suka Makmue, Jaringan irigasi di Desa Alue Seupeung, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali...

Berita Terkini

Pembelajaran Daring di Palu Diperpanjang akibat Udara Tidak Sehat

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Pemerintah Kota Palu memperpanjang pembelajaran daring bagi pelajar setelah kualitas udara kembali berada pada kategori tidak sehat....

Berita Terkini

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar Dana Temuan BPK RI

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp160.370.283.211 hingga 21 Oktober 2026. Pengembalian dana...

Berita Terkini

Swasembada Pangan, Indonesia Capai Mandiri di 8 Komoditas

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian swasembada pangan pada delapan komoditas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Istimewa

Sumaya Raih Medali Perak Teqball Asian Games 2026

22 September 2026

Gelombang Pertama Pendafataran Kartu Prakerja Dibuka, Khofifah Siapkan 56 Posko Pendaftaran

13 April 2020
Kemendikdasmen dan KPK Rilis Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

Kemendikdasmen dan KPK Rilis Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

13 May 2026
Menhub Dorong Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kelancaran Angkutan Lebaran 2026

Menhub Dorong Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kelancaran Angkutan Lebaran 2026

4 March 2026
KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo

KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo

18 June 2026
Progres Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Mencapai 60 Persen

Progres Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor Mencapai 60 Persen

6 March 2026
Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Wilayah Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur

Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Wilayah Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur

12 March 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

MBG 2.0 Perkuat Keamanan Pangan dan Ketepatan Data

22 October 2026
Berita Terkini

Agita Dorong Pendampingan Korban dan Pelaku Perundungan

22 October 2026
Berita Terkini

ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan dalam Dua Tahun

22 October 2026
Pendamping Santri Dilatih Cegah Kekerasan di Pesantren

Pelatihan Kemenag Bekali Pendamping Santri Cegah Kekerasan

22 October 2026
Berita Terkini

BRIN Siapkan Pemulihan 705 UMKM Terdampak Banjir Sumatra

22 October 2026
Berita Terkini

ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar

22 October 2026
Guru Besar UIN Jakarta: Di Era AI, Nilai Pesantren Makin Dibutuhkan

Nilai Pesantren di Era AI Dinilai Makin Dibutuhkan

22 October 2026

Popular Story

Resmi Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Langsung Ungkap Tiga Prioritas Utamanya
Nasional

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Fokus KDKMP hingga Ketahanan Pangan

by Aditya
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita...

Read moreDetails

Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian Sasar 88 Kabupaten/Kota

Kemnaker Targetkan 60 Balai dan Pelatihan Gratis bagi 1 Juta Orang

Kronologi Demo Yogyakarta 20 Oktober 2026, Bentrokan Pecah hingga Massa Dibubarkan

Karhutla Pulang Pisau, BNPB dan Kasad Tinjau Titik Api

Kemenpora Pangkas 191 Regulasi Menjadi Empat Aturan

Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang Disiapkan Komdigi

Demo Yogyakarta Hari Ini: Bentrokan di DPRD DIY, 6 Demonstran Luka hingga Dugaan Pelecehan oleh Aparat

Menhan Sjafrie Sambut Jenazah Jenderal TNI Purn. Subagyo

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.