Headline.co.id, Bekasi ~ Sebuah insiden kebakaran mobil terjadi di Jalan Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (28/8/2026). Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cikampek Korlantas Polri dengan sigap mengevakuasi pengemudi dan penumpang lansia dari kendaraan yang terbakar. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB di KM 38A Layang MBZ.
Mobil yang terbakar adalah Toyota Camry dengan nomor polisi B 8125 JO, yang dikemudikan oleh Yanto Suedi (75). Kendaraan tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek. Ketika berada di lajur 1, Yanto mendapat informasi dari pengguna jalan lain bahwa mobilnya mengeluarkan asap dari bagian bawah. Ia segera menghentikan kendaraan di bahu jalan, namun tak lama kemudian mobil tersebut terbakar.
Pengemudi Yanto dan penumpangnya, Debora (83), yang diketahui sedang dalam kondisi sakit, berhasil menyelamatkan diri dari mobil. Kanit Z95C PJR Induk Cikampek, AKP Bagus Basuki Hadi, bersama Aipda Yusup Antoni dan Aipda Awaludin, segera membawa keduanya ke tempat yang aman dan menghubungi pihak keluarga mereka.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas PJR juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian, membantu proses pemadaman api, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, mereka juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dan pengemudi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Korlantas Polri mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan. Jika menemukan tanda-tanda gangguan pada kendaraan, pengemudi diimbau untuk segera menepi di tempat yang aman dan menghubungi petugas untuk mendapatkan bantuan.
















