Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data kesejahteraan dapat melakukan cek desil kemensos go id 2026 sekaligus mengajukan pembaruan melalui kanal resmi pemerintah. Pengajuan dapat disampaikan melalui Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN Badan Pusat Statistik (BPS). Mekanisme tersebut menjadi penting setelah perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Melalui mekanisme cek desil kemensos go id 2026, masyarakat yang merasa informasi diri atau keluarganya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dapat menggunakan fasilitas usul dan sanggah pada kanal resmi. Namun, pengajuan perbaikan tidak berarti posisi desil langsung berubah karena data yang disampaikan masih harus masuk dalam proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.
BPS juga mengingatkan masyarakat yang melakukan cek desil kemensos go id 2026 maupun mengajukan pembaruan agar menyampaikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak akurat justru dapat memengaruhi kualitas pemeringkatan kesejahteraan dan berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan masyarakat yang menilai desilnya tidak sesuai dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPS ataupun Kemensos.
“Intinya data yang dimasukkan harus data yang benar. Yang menjadi masalah kalau data itu tidak benar. Misalnya, yang bersangkutan memasukkan data mandiri sehingga dari kelompok 9 turun ke kelompok 1, nanti bisa menimbulkan iri dari tetangga,” kata Endang kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Cara Ajukan Perbaikan Data Desil 2026
Berdasarkan penjelasan BPS, masyarakat memiliki beberapa jalur resmi apabila menemukan informasi diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Salah satunya adalah layanan Cek Bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Kanal ini dapat digunakan dalam mekanisme usul dan sanggah terkait data kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pembaruan dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau SIKS-NG dengan bantuan operator desa maupun kelurahan.
Masyarakat juga dapat menggunakan kanal Cek DTSEN yang dikelola BPS melalui dtsen-form.bps.go.id untuk menyampaikan pembaruan terhadap informasi sosial ekonomi.
Namun, BPS menegaskan bahwa laporan atau pembaruan yang disampaikan masyarakat tidak secara otomatis mengubah posisi desil.
Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran DTSEN dan penghitungan kembali. Penetapan posisi desil tetap dilakukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
Mengapa Perbaikan Data Desil Penting?
Perubahan desil menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program pemerintah.
Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga, penerima bantuan sosial berada pada desil 1 hingga 4.
Masalah muncul ketika terdapat warga yang sebelumnya tercatat pada desil 1 kemudian berubah menjadi desil 9. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi status penerimaan bansos.
“Saat ini secara internal kami masih berdiskusi bagaimana tetap bisa memberikan bansos meskipun desilnya naik. Kami mencoba mencari skema untuk menyikapi perubahan desil saat ini, sehingga belum bisa memberikan jawaban secara pasti,” ujar Suyarno.
Menurut dia, perubahan desil masih ditemukan di sejumlah wilayah DIY seiring berlangsungnya proses pemutakhiran DTSEN.
Dinsos DIY karena itu mendorong verifikasi faktual agar informasi yang digunakan dalam penentuan peringkat kesejahteraan benar-benar sesuai dengan keadaan masyarakat.
“Kalau gejolak di masyarakat tidak ada. Tetapi yang mempertanyakan kenapa desilnya berubah, iya, banyak,” kata Suyarno.
Apa Arti Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya dibandingkan keluarga lain.
Seluruh keluarga diperingkatkan berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok. Masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa angka desil menunjukkan posisi relatif, bukan ukuran tunggal keadaan ekonomi sebuah keluarga.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dengan demikian, desil tidak dapat disamakan secara langsung dengan jumlah penghasilan, nilai aset, ataupun ukuran absolut kemiskinan.
Keluarga pada desil yang sama bahkan tidak selalu mempunyai jumlah pendapatan, pengeluaran, maupun karakteristik sosial ekonomi yang identik.
Desil Tidak Hanya Ditentukan Penghasilan
BPS menjelaskan bahwa penentuan desil tidak didasarkan hanya pada satu indikator seperti penghasilan, pekerjaan, daya listrik, maupun kepemilikan barang tertentu.
Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Variabel tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi itu kemudian diperhitungkan menggunakan metode statistik Proxy Means Test atau PMT.
PMT digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan suatu keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Karena mempertimbangkan banyak indikator sekaligus, perubahan pada satu kondisi tidak otomatis membuat desil sebuah keluarga berubah.
Mengapa Desil Bisa Naik atau Turun?
Posisi desil dapat mengalami perubahan seiring berubahnya kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan DTSEN harus terus dimutakhirkan.
Pemutakhiran dilakukan menggunakan berbagai sumber, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Cakupan itu terus diperbarui agar data yang digunakan pemerintah semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
DTSEN Menjadi Rujukan Program Pemerintah
DTSEN saat ini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.
Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN. Sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas serta kewenangannya, termasuk menyediakan data dan mendukung pembaruan secara berkelanjutan.
DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Basis data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pengajuan Perbaikan Tidak Menjamin Desil Langsung Berubah
Masyarakat perlu memahami bahwa mekanisme perbaikan data berfungsi untuk memastikan informasi dalam DTSEN sesuai dengan keadaan sebenarnya, bukan untuk memilih atau menentukan sendiri posisi desil.
Setelah pembaruan disampaikan melalui kanal resmi, data tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.
Artinya, seseorang yang mengajukan keberatan atas posisi desil tidak otomatis akan turun ke desil tertentu maupun langsung memperoleh kembali status penerima bantuan.
Posisi akhirnya tetap ditentukan menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi dan metode statistik yang berlaku.
Amalia menekankan bahwa pemutakhiran DTSEN membutuhkan keterlibatan pemerintah sekaligus masyarakat agar kualitas data tetap terjaga.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.
Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian setelah melakukan cek desil Kemensos 2026 disarankan menggunakan kanal resmi Cek Bansos, SIKS-NG, atau Cek DTSEN. Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi faktual keluarga karena pembaruan tersebut akan menjadi dasar dalam proses penilaian kembali posisi kesejahteraan dalam DTSEN.

















