Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Cek Desil Kemensos 2026: Begini Cara Ajukan Perbaikan Data lewat Cek Bansos dan DTSEN

Saddam by Saddam
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 6 mins read
721 38
A A
0
cek desil Kemensos 2026

cek desil Kemensos 2026 (Dok Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data kesejahteraan dapat melakukan cek desil kemensos go id 2026 sekaligus mengajukan pembaruan melalui kanal resmi pemerintah. Pengajuan dapat disampaikan melalui Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN Badan Pusat Statistik (BPS). Mekanisme tersebut menjadi penting setelah perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Contents

    • 0.1. Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform
    • 0.2. Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga
  • 1. Cara Ajukan Perbaikan Data Desil 2026
  • 2. Mengapa Perbaikan Data Desil Penting?
  • 3. Apa Arti Desil dalam DTSEN?
  • 4. Desil Tidak Hanya Ditentukan Penghasilan
  • 5. Mengapa Desil Bisa Naik atau Turun?
  • 6. DTSEN Menjadi Rujukan Program Pemerintah
  • 7. Pengajuan Perbaikan Tidak Menjamin Desil Langsung Berubah

Melalui mekanisme cek desil kemensos go id 2026, masyarakat yang merasa informasi diri atau keluarganya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dapat menggunakan fasilitas usul dan sanggah pada kanal resmi. Namun, pengajuan perbaikan tidak berarti posisi desil langsung berubah karena data yang disampaikan masih harus masuk dalam proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.

You might also like

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

10 October 2026
Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

10 October 2026

BPS juga mengingatkan masyarakat yang melakukan cek desil kemensos go id 2026 maupun mengajukan pembaruan agar menyampaikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak akurat justru dapat memengaruhi kualitas pemeringkatan kesejahteraan dan berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan masyarakat yang menilai desilnya tidak sesuai dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPS ataupun Kemensos.

“Intinya data yang dimasukkan harus data yang benar. Yang menjadi masalah kalau data itu tidak benar. Misalnya, yang bersangkutan memasukkan data mandiri sehingga dari kelompok 9 turun ke kelompok 1, nanti bisa menimbulkan iri dari tetangga,” kata Endang kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Cara Ajukan Perbaikan Data Desil 2026

Berdasarkan penjelasan BPS, masyarakat memiliki beberapa jalur resmi apabila menemukan informasi diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Salah satunya adalah layanan Cek Bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Kanal ini dapat digunakan dalam mekanisme usul dan sanggah terkait data kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pembaruan dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation atau SIKS-NG dengan bantuan operator desa maupun kelurahan.

Masyarakat juga dapat menggunakan kanal Cek DTSEN yang dikelola BPS melalui dtsen-form.bps.go.id untuk menyampaikan pembaruan terhadap informasi sosial ekonomi.

Namun, BPS menegaskan bahwa laporan atau pembaruan yang disampaikan masyarakat tidak secara otomatis mengubah posisi desil.

Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran DTSEN dan penghitungan kembali. Penetapan posisi desil tetap dilakukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.

Mengapa Perbaikan Data Desil Penting?

Perubahan desil menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program pemerintah.

Kepala Dinas Sosial DIY Suyarno menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga, penerima bantuan sosial berada pada desil 1 hingga 4.

Masalah muncul ketika terdapat warga yang sebelumnya tercatat pada desil 1 kemudian berubah menjadi desil 9. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi status penerimaan bansos.

“Saat ini secara internal kami masih berdiskusi bagaimana tetap bisa memberikan bansos meskipun desilnya naik. Kami mencoba mencari skema untuk menyikapi perubahan desil saat ini, sehingga belum bisa memberikan jawaban secara pasti,” ujar Suyarno.

Menurut dia, perubahan desil masih ditemukan di sejumlah wilayah DIY seiring berlangsungnya proses pemutakhiran DTSEN.

Dinsos DIY karena itu mendorong verifikasi faktual agar informasi yang digunakan dalam penentuan peringkat kesejahteraan benar-benar sesuai dengan keadaan masyarakat.

“Kalau gejolak di masyarakat tidak ada. Tetapi yang mempertanyakan kenapa desilnya berubah, iya, banyak,” kata Suyarno.

Apa Arti Desil dalam DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya dibandingkan keluarga lain.

Seluruh keluarga diperingkatkan berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok. Masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa angka desil menunjukkan posisi relatif, bukan ukuran tunggal keadaan ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dengan demikian, desil tidak dapat disamakan secara langsung dengan jumlah penghasilan, nilai aset, ataupun ukuran absolut kemiskinan.

Keluarga pada desil yang sama bahkan tidak selalu mempunyai jumlah pendapatan, pengeluaran, maupun karakteristik sosial ekonomi yang identik.

Desil Tidak Hanya Ditentukan Penghasilan

BPS menjelaskan bahwa penentuan desil tidak didasarkan hanya pada satu indikator seperti penghasilan, pekerjaan, daya listrik, maupun kepemilikan barang tertentu.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.

Variabel tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai informasi itu kemudian diperhitungkan menggunakan metode statistik Proxy Means Test atau PMT.

PMT digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan suatu keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Karena mempertimbangkan banyak indikator sekaligus, perubahan pada satu kondisi tidak otomatis membuat desil sebuah keluarga berubah.

Mengapa Desil Bisa Naik atau Turun?

Posisi desil dapat mengalami perubahan seiring berubahnya kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan DTSEN harus terus dimutakhirkan.

Pemutakhiran dilakukan menggunakan berbagai sumber, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Cakupan itu terus diperbarui agar data yang digunakan pemerintah semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

DTSEN Menjadi Rujukan Program Pemerintah

DTSEN saat ini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.

Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN. Sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas serta kewenangannya, termasuk menyediakan data dan mendukung pembaruan secara berkelanjutan.

DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Basis data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pengajuan Perbaikan Tidak Menjamin Desil Langsung Berubah

Masyarakat perlu memahami bahwa mekanisme perbaikan data berfungsi untuk memastikan informasi dalam DTSEN sesuai dengan keadaan sebenarnya, bukan untuk memilih atau menentukan sendiri posisi desil.

Setelah pembaruan disampaikan melalui kanal resmi, data tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.

Artinya, seseorang yang mengajukan keberatan atas posisi desil tidak otomatis akan turun ke desil tertentu maupun langsung memperoleh kembali status penerima bantuan.

Posisi akhirnya tetap ditentukan menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi dan metode statistik yang berlaku.

Amalia menekankan bahwa pemutakhiran DTSEN membutuhkan keterlibatan pemerintah sekaligus masyarakat agar kualitas data tetap terjaga.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian setelah melakukan cek desil Kemensos 2026 disarankan menggunakan kanal resmi Cek Bansos, SIKS-NG, atau Cek DTSEN. Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi faktual keluarga karena pembaruan tersebut akan menjadi dasar dalam proses penilaian kembali posisi kesejahteraan dalam DTSEN.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Cek BansosCek DTSEN Badan Pusat StatistikDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025KemensosPensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)SIKS-NG

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 27 Tahun 2026, Menhub Dudy: Berikan Kepastian Hukum Pengemudi Ojek Online

Perpres 27/2026 Atur Ekosistem Ojek Online dan Biaya Platform

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform...

Tidak Harus di KUA, Ini 10 Lembaga Mitra Kemenag dalam Program Bimbingan Perkawinan

Bimbingan Perkawinan Kemenag Kini Bisa Diikuti di 10 Lembaga

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menjalin kemitraan dengan 10 lembaga untuk memperluas akses bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Program...

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pegawai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha bersama umat menggelar aksi bersih rumah ibadah di Jakarta, Tangerang, dan...

Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Ciputat (Kemenag) — Magang di Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Pendidikan dan Keagamaan Kementerian...

Menhan Tinjau Yonif TP 833/Bumi Daranante: Tegaskan Prajurit Perbatasan Jaga Martabat Bangsa dan Bantu Kesejahteraan Rakyat

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 833 di Perbatasan

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 833/Bumi Daranante...

Kemenag Pastikan Harta Benda Wakaf Tetap Terjaga di Tengah Pengembangan Subang Smartpolitan

Kemenag Pastikan Wakaf Tetap Terjaga di Subang Smartpolitan

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Kementerian Agama memastikan harta benda wakaf tetap terlindungi di tengah perubahan tata ruang dan pengembangan kawasan Subang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

25 December 2025
Persiapan sudah 100 %, MTQ Nasional XXXI Jadi Ruang Pertemuan Keberagaman dan Persaudaraan

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Sempurna untuk Perayaan Keberagaman

8 September 2026
Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

30 December 2025
: Istimewa

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

9 October 2026

Wabah Corona Sebabkan Rupiah Merosot Tajam

19 March 2020

Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

31 March 2022
: Kebakaran Bukit Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok.Lanud SIM)

Lanud Sultan Iskandar Muda Tingkatkan Komunikasi untuk Cegah Karhutla di Aceh

25 August 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026

Popular Story

Audiensi dengan KemenPAN-RB dan BSSN, Korlantas Polri Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah untuk SIM dan STNK
Peristiwa

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Korlantas Polri membahas integrasi layanan digital pemerintah untuk SIM dan...

Read moreDetails

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Starter Persib Lawan Port FC: Barros Jadi Ujung Tombak

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

Road Race Kendari Berjalan Kondusif, 51 Personel Dikerahkan

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.