Headline.co.id, Jakarta ~ Demo DPR 27 Agustus 2026 menjadi sorotan setelah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila pimpinan DPR RI tidak bersedia menemui peserta demonstrasi. Aksi akan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB dengan perkiraan sekitar 1.000 peserta. GERAM membawa 10 tuntutan serta meminta Ketua dan Wakil Ketua DPR turun langsung membuka dialog dengan massa.
Demo DPR 27 Agustus 2026 tersebut digelar GERAM, aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil dengan mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia. Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
Dalam Demo DPR 27 Agustus 2026, tuntutan untuk bertemu langsung dengan pimpinan parlemen menjadi salah satu fokus utama GERAM. Aliansi menilai respons terhadap aspirasi mahasiswa tidak cukup hanya melalui komunikasi simbolis, tetapi perlu diwujudkan melalui dialog langsung dan setara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
GERAM Minta Ketua dan Wakil Ketua DPR Turun Temui Massa
GERAM meminta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung di hadapan peserta aksi.
Menurut Mixel, kehadiran pimpinan DPR diperlukan untuk membuka ruang pembicaraan terhadap sejumlah aspirasi yang akan dibawa mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” ujar Mixel.
Permintaan tersebut menjadi salah satu agenda penting GERAM di luar 10 tuntutan yang disiapkan untuk disampaikan dalam aksi.
GERAM menilai dialog langsung dapat menjadi bentuk respons nyata DPR terhadap masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi di depan lembaga legislatif.
Siap Konsolidasi Aksi Lebih Besar
GERAM juga menyatakan tidak menutup kemungkinan menggelar gerakan lanjutan apabila pimpinan DPR tidak membuka ruang dialog.
Mixel mengatakan aliansi siap melakukan konsolidasi dalam skala lebih besar jika tuntutan agar pimpinan DPR menemui massa tidak terpenuhi.
“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” kata Mixel.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aksi 27 Agustus 2026 dapat berlanjut menjadi konsolidasi berikutnya apabila tidak tercapai pertemuan antara massa dan pimpinan DPR.
Namun, dalam keterangan yang disampaikan, belum disebutkan waktu maupun bentuk aksi lanjutan tersebut.
Sekitar 1.000 Orang Diperkirakan Ikut Aksi
GERAM memperkirakan sekitar 1.000 orang akan bergabung dalam demonstrasi di kawasan Senayan.
Peserta disebut berasal dari berbagai organisasi mahasiswa, kelompok kepemudaan, dan komunitas masyarakat sipil.
Elemen yang disebut akan bergabung antara lain UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil lainnya.
Seluruh elemen tersebut tergabung dalam agenda yang mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia.
Bawa 10 Tuntutan ke DPR RI
Selain meminta pimpinan DPR bertemu dengan massa, GERAM membawa 10 tuntutan dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama adalah meminta pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo-Gibran atas kebijakan yang menurut GERAM memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
Kedua, aliansi meminta penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran serta apa yang mereka nilai sebagai potensi patronase politik.
Ketiga, GERAM menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja. Mereka mendorong penerapan pajak progresif terhadap pemilik modal besar.
Keempat, massa menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, sekaligus menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Kelima, GERAM meminta pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok dan memberikan jaminan upah layak bagi buruh.
Isu Bencana, PRT, dan Militer Juga Masuk Tuntutan
Dalam tuntutan keenam, GERAM meminta bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai bencana nasional serta mendorong percepatan mobilisasi bantuan dan pemulihan.
Tuntutan ketujuh berkaitan dengan pekerja rumah tangga. Aliansi meminta perlindungan hukum efektif, upah layak, serta jam kerja manusiawi bagi PRT.
Pada poin kedelapan, GERAM menyerukan demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon.
Aliansi tersebut menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan pentingnya prinsip supremasi sipil.
Sementara pada tuntutan kesembilan, GERAM meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan pihak yang mereka sebut sebagai tahanan politik, termasuk mereka yang bergerak pada isu HAM, agraria, buruh, dan ekspresi demokratis.
Penyitaan Aset Koruptor Jadi Poin Kesepuluh
Pemberantasan korupsi menjadi tuntutan terakhir yang akan dibawa dalam demonstrasi.
GERAM meminta koruptor dipenjara serta aset hasil tindak pidana korupsi disita.
Aliansi juga meminta aset tersebut dialokasikan untuk kepentingan publik, terutama pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Dengan demikian, agenda GERAM mencakup isu politik, ekonomi, kesejahteraan pekerja, pelayanan publik, kebencanaan, demokrasi, hingga pemberantasan korupsi.
SEMMI Serukan Demokrasi Damai dan Konstitusional
Menjelang sejumlah agenda demonstrasi pada 27 Agustus 2026, Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PP SEMMI) menyerukan agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, santun, dan sesuai koridor hukum.
Ketua Umum PP SEMMI Zulhadi Ariza mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara, tetapi tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai, dan mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” ujar Zulhadi.
Ia menegaskan penyampaian aspirasi tetap perlu memperhatikan ketertiban umum.
“Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara,” katanya.
SEMMI Secara Khusus Soroti Rencana Aksi AMPB
PP SEMMI dalam pernyataannya juga secara khusus menyikapi rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026.
SEMMI menyatakan penolakan apabila aksi AMPB berpotensi menimbulkan kerusuhan, mengganggu masyarakat, atau merusak fasilitas publik.
“Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menolak seruan aksi AMPB di depan Gedung DPR yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2026,” kata Zulhadi.
Ia menjelaskan bahwa penolakan tersebut terutama apabila pelaksanaan demonstrasi keluar dari ketentuan hukum.
“Menolak agenda tersebut jika akan menimbulkan kerugian atau kerusuhan atau hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku. Seperti merusak fasilitas atau adanya tindakan-tindakan provokatif yang memang bisa berpengaruh kepada stabilitas bangsa dan negara kita,” lanjutnya.
Pernyataan SEMMI tersebut secara khusus merujuk pada agenda AMPB, sedangkan GERAM memiliki organisasi, agenda, serta daftar tuntutan tersendiri pada tanggal yang sama.
Dialog dengan DPR Jadi Penentu Langkah GERAM Berikutnya
Bagi GERAM, aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026, tidak hanya diarahkan untuk membawa 10 tuntutan ke depan Gedung DPR RI.
Pertemuan langsung antara massa dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR menjadi salah satu sasaran utama aksi.
GERAM menilai dialog tersebut dibutuhkan agar aspirasi yang disampaikan peserta tidak hanya diterima secara administratif atau dijawab melalui pernyataan simbolis.
Jika pimpinan DPR tidak menemui massa, GERAM telah menyatakan siap memperluas konsolidasi dan menyiapkan gerakan berikutnya dengan skala yang lebih besar.
Dengan rencana sekitar 1.000 peserta, 10 tuntutan, serta desakan dialog langsung dengan pimpinan parlemen, Demo DPR 27 Agustus 2026 menjadi salah satu agenda penyampaian aspirasi yang akan berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis siang.


















