Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Gosip

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Alasannya

Lia by Lia
5 years ago
in Gosip
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Video viral durasi 19 detik kini berbutut panjang, video yang tersebar luas di media sosial tersebut membuat penyanyi bernama Gisella Anastasia alias Gisel menjadi tersangka.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan oleh dirinya dan pria berinisial MYD.

You might also like

Video CCTV 2 Jam Diduga Bukti Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi

Wardatina Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli–Insanul Fahmi, Bukti CCTV Jadi Sorotan Publik

27 November 2025
Berapa Harga Ayam Kampus

Mengenal Apa Itu Ayam Kampus? hingga Misteri Di Balik Istilah Ayam Kampus

31 March 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan bahwa dalam pasal Pasal 4 (UU No.44/2008 tentang Pornografi) membuat, memproduksi. “Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat”, tuturnya di Jakarta pada Rabu.

Menurut Yusri, Gisel bisa tidak dipidana jika video tersebut memang untuk konsumsi pribadi, namun pada kenyataannya video tersebut akhirnya tersebat luas hingga ke tengah masyarakat melalui media sosial.

“Memang tidak bisa (dipidana) kalau untuk kepentingan pribadi, tetapi yang terjadi adalah teman-teman di media itu sudah ada semua kan, sampai khalayak masyarakat, coba nanti dibaca di pasalnya. Sampai ke masyarakat, jadi untuk umum, sampai ke umum itu, ini yang kemudian tersebar,” tambahnya

Sementara pemeran pria yang berinisial MYD dijadikan tersangka atas perannya dalam video tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun penjelaskan pasal dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah sebagai berikut:

Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Dalam Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Adapun konten yang dianggap pornografi mencakup enam hal, yaitu persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.

Sedangkan pada penjelasan Pasal 4 Ayat 1, dipaparkan bahwa yang dimaksud “membuat” dikecualikan jika diperuntukan dirinya sendiri atau kepentingan sendiri.

Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Pada Pasal 8 UU Pornografi tertulis, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan.

Kemudian pada penjelasan Pasal 8 disebutkan jika pelaku dipaksa dengan ancaman atau diancam atau di bawah kekuasaan atau tekanan orang lain, dibujuk atau ditipu daya, atau dibohongi oleh orang lain, (maka) pelaku tidak dipidana.

Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008

Pada Pasal 29 UU Pornografi dijelaskan mengenai pidana. Isinya sebagai berikut.
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Tags: Gisel TersangkaViral Video 19 Setik
Lia

Lia

Related Stories

Video CCTV 2 Jam Diduga Bukti Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi

Wardatina Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli–Insanul Fahmi, Bukti CCTV Jadi Sorotan Publik

by Hendrawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali mencuat setelah istri sah Fahmi, Wardatina Mawa, melaporkan...

Berapa Harga Ayam Kampus

Mengenal Apa Itu Ayam Kampus? hingga Misteri Di Balik Istilah Ayam Kampus

by Fajar
31 March 2024
0

Mengenal Apa Itu Ayam Kampus? hingga Misteri Di Balik Istilah Ayam Kampus ~ Headline.co.id. Di balik kehidupan kampus yang terlihat...

Ilustrasi--Ist

Viral! Perselingkuhan Wanita Istri Polisi dan Dokter Residen Di Makassar: Ketahuan Tak Berbusana

by Pinasti
19 October 2023
0

Viral! Perselingkuhan Wanita Istri Polisi dan Dokter Residen Di Makassar: Ketahuan Tak Berbusana ~ Headline (Makassar). Media sosial dihebohkan dengan...

Profil dan Biodata Oklin Fia Lengkap

Dilaporkan Ke Polisi, Ini Alasan Oklin Fia Bikin Video Sensual Jilat Es Krim

by Fajar
28 August 2023
0

Dilaporkan Ke Polisi, Ini Alasan Oklin Fia Bikin Video Sensual Jilat Es Krim ~ Headline.co.id (Gosip). Selebgram terkenal, Oklin Fia...

Bukti Chat Selingkuh Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett

Kontroversi Perselingkuhan: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terjebak dalam Skandal Cinta

by Fajar
21 June 2023
0

Kontroversi Perselingkuhan: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terjebak dalam Skandal Cinta ~ Headline.co.id (Jakarta). Dunia publik diguncang oleh munculnya isu...

Tangkapan Layar diduga Video Syur Rebecca

Heboh! Link Video Mesum Diduga Artis Rebecca Klopper Viral di Sosmed Diburu Netizen

by Dani
24 May 2023
0

Heboh! Link Video Mesum Diduga Artis Rebecca Klopper Viral di Sosmed Diburu Netizen ~ Headline.co.id (Jakarta). Jagat Dunia maya dihebohkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara resmi meluncurkan microsite TunasDigital.id dalam acara Launching Microsite TunasDigital.id dan Curhat Bareng Bu Menteri di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Platform ini menjadi ruang belajar dan berbagi antarorang tua dan pendidik dalam menghadapi tantangan literasi digital anak di era media sosial.(Foto InfoPublik/Amir Yandi)

Menkomdigi Meutya Hafid Luncurkan Tunasdigital.id: Gerakan Ibu-Ibu Indonesia Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

3 November 2025
Polda Sulut Kerahkan 204 Personel untuk Bantu Penanganan Banjir di Sitaro

Polda Sulut Kerahkan 204 Personel untuk Bantu Penanganan Banjir di Sitaro

6 January 2026
Dosen UGM Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Gula Semut

Dosen UGM Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Gula Semut

5 January 2026
Cegah Korupsi, BNN Tegaskan Integritas UKPBJ Lewat Reformasi Birokrasi

BNN Laksanakan Reformasi Birokrasi Area 8 untuk Perkuat Independensi UKPBJ

5 September 2025
Pemko Dumai Dukung Perluasan Penyaluran Program MBG : Rapat bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Dumai (foto: MC Dumai)

Pemko Dumai Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Tambah Dapur Pemenuhan Gizi

17 September 2025
Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Cepat, dan Banyak Untungnya dengan Online

Bayar Pajak Kendaraan Online: Mudah, Cepat, dan Beragam Keuntungannya

21 August 2024
Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

1 February 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

9 March 2026
Petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar mobil Toyota Avanza yang menjadi lokasi ditemukannya seorang pria meninggal dunia di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026). Korban berinisial RK (61), warga Baciro, Gondokusuman, ditemukan di dalam kendaraan setelah mobil tersebut terparkir sejak siang hari dan menimbulkan kecurigaan petugas keamanan hotel. Polisi bersama tim Inafis Polresta Yogyakarta kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum korban dievakuasi ke RS Wirosaban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Parkir Sejak Pagi di Prawirotaman, Pria Asal Baciro Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil Avanza

9 March 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sanana, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Sanana, Maluku Utara

9 March 2026
Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (9/3/2026)

Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

9 March 2026
Brimob Polda NTT Diterjunkan untuk Pemulihan Pascakonflik di Flores Timur

Brimob Polda NTT Diterjunkan untuk Pemulihan Pascakonflik di Flores Timur

9 March 2026
BGN Klarifikasi Program MBG Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

BGN Klarifikasi Program MBG Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Gizi Harian

9 March 2026
Penangkapan Komandan Kimbusa Kodap XVI Yahukimo oleh Satgas Damai Cartenz

Penangkapan Komandan Kimbusa Kodap XVI Yahukimo oleh Satgas Damai Cartenz

9 March 2026

Popular Story

  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • BPJN Aceh Lakukan Perbaikan Jalan Nasional Menjelang Mudik Lebaran

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.