Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Gosip

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Alasannya

Lia by Lia
5 years ago
in Gosip
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Video viral durasi 19 detik kini berbutut panjang, video yang tersebar luas di media sosial tersebut membuat penyanyi bernama Gisella Anastasia alias Gisel menjadi tersangka.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan oleh dirinya dan pria berinisial MYD.

You might also like

Foto Adva Lavie

Model Dewasa Adva Lavie Didakwa Penipuan dan Pemerasan, Polisi Temukan Uang Miliaran dan Senjata di Apartemen

9 April 2026
Video CCTV 2 Jam Diduga Bukti Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi

Wardatina Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli–Insanul Fahmi, Bukti CCTV Jadi Sorotan Publik

27 November 2025

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan bahwa dalam pasal Pasal 4 (UU No.44/2008 tentang Pornografi) membuat, memproduksi. “Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat”, tuturnya di Jakarta pada Rabu.

Menurut Yusri, Gisel bisa tidak dipidana jika video tersebut memang untuk konsumsi pribadi, namun pada kenyataannya video tersebut akhirnya tersebat luas hingga ke tengah masyarakat melalui media sosial.

“Memang tidak bisa (dipidana) kalau untuk kepentingan pribadi, tetapi yang terjadi adalah teman-teman di media itu sudah ada semua kan, sampai khalayak masyarakat, coba nanti dibaca di pasalnya. Sampai ke masyarakat, jadi untuk umum, sampai ke umum itu, ini yang kemudian tersebar,” tambahnya

Sementara pemeran pria yang berinisial MYD dijadikan tersangka atas perannya dalam video tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun penjelaskan pasal dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah sebagai berikut:

Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Dalam Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Adapun konten yang dianggap pornografi mencakup enam hal, yaitu persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.

Sedangkan pada penjelasan Pasal 4 Ayat 1, dipaparkan bahwa yang dimaksud “membuat” dikecualikan jika diperuntukan dirinya sendiri atau kepentingan sendiri.

Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Pada Pasal 8 UU Pornografi tertulis, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan.

Kemudian pada penjelasan Pasal 8 disebutkan jika pelaku dipaksa dengan ancaman atau diancam atau di bawah kekuasaan atau tekanan orang lain, dibujuk atau ditipu daya, atau dibohongi oleh orang lain, (maka) pelaku tidak dipidana.

Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008

Pada Pasal 29 UU Pornografi dijelaskan mengenai pidana. Isinya sebagai berikut.
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Tags: Gisel TersangkaViral Video 19 Setik
Lia

Lia

Related Stories

Foto Adva Lavie

Model Dewasa Adva Lavie Didakwa Penipuan dan Pemerasan, Polisi Temukan Uang Miliaran dan Senjata di Apartemen

by Hendrawan
9 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Model majalah dewasa Adva Lavie didakwa melakukan serangkaian tindak pidana berupa penipuan, pemerasan, dan pencurian setelah polisi...

Video CCTV 2 Jam Diduga Bukti Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi

Wardatina Laporkan Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli–Insanul Fahmi, Bukti CCTV Jadi Sorotan Publik

by Hendrawan
27 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali mencuat setelah istri sah Fahmi, Wardatina Mawa, melaporkan...

Berapa Harga Ayam Kampus

Mengenal Apa Itu Ayam Kampus? hingga Misteri Di Balik Istilah Ayam Kampus

by Fajar
31 March 2024
0

Mengenal Apa Itu Ayam Kampus? hingga Misteri Di Balik Istilah Ayam Kampus ~ Headline.co.id. Di balik kehidupan kampus yang terlihat...

Ilustrasi--Ist

Viral! Perselingkuhan Wanita Istri Polisi dan Dokter Residen Di Makassar: Ketahuan Tak Berbusana

by Pinasti
19 October 2023
0

Viral! Perselingkuhan Wanita Istri Polisi dan Dokter Residen Di Makassar: Ketahuan Tak Berbusana ~ Headline (Makassar). Media sosial dihebohkan dengan...

Profil dan Biodata Oklin Fia Lengkap

Dilaporkan Ke Polisi, Ini Alasan Oklin Fia Bikin Video Sensual Jilat Es Krim

by Fajar
28 August 2023
0

Dilaporkan Ke Polisi, Ini Alasan Oklin Fia Bikin Video Sensual Jilat Es Krim ~ Headline.co.id (Gosip). Selebgram terkenal, Oklin Fia...

Bukti Chat Selingkuh Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett

Kontroversi Perselingkuhan: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terjebak dalam Skandal Cinta

by Fajar
21 June 2023
0

Kontroversi Perselingkuhan: Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Terjebak dalam Skandal Cinta ~ Headline.co.id (Jakarta). Dunia publik diguncang oleh munculnya isu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Siapkan Skema Pendidikan Darurat di Sumatra

Pemerintah Siapkan Skema Pendidikan Darurat di Sumatra

1 January 2026
Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Bantul Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

5 March 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Wakil Bupati Batang Dorong ASN Jaga Kesehatan dan Integritas di HUT Korpri

14 November 2025
Polres Belu Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2026 untuk Amankan Paskah

Polres Belu Laksanakan Operasi Semana Santa Turangga 2026 untuk Amankan Paskah

31 March 2026

Satgas Mediasi, Jemaah Umrah Patihindo Akhirnya Bisa ke Tanah Suci

26 March 2022
Wali Kota Banda Aceh Sambut Kunjungan Konsul Jenderal Tiongkok

Wali Kota Banda Aceh Sambut Kunjungan Konsul Jenderal Tiongkok

12 November 2025

Update Terbaru Jumlah Pasien di Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet

7 April 2020

Artikel Terbaru

Justin Gaethje Raih Kemenangan TKO atas Ilia Topuria di UFC White House

Justin Gaethje Raih Kemenangan TKO atas Ilia Topuria di UFC White House

15 June 2026
KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

15 June 2026
Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

15 June 2026
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

15 June 2026
Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

15 June 2026
BPOM RI Dorong Percepatan Legalitas Produk UMKM di Bulan Keamanan Pangan 2026

BPOM RI Dorong Percepatan Legalitas Produk UMKM di Bulan Keamanan Pangan 2026

15 June 2026
Pemkot Tidore Dukung Koperasi TKBM untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pemkot Tidore Dukung Koperasi TKBM untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

15 June 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kembali Tahuna, Sulawesi Utara
Nasional

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Kembali Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
9 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,3 kembali mengguncang wilayah...

Read moreDetails

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Prediksi Korea Selatan vs Ceko: Duel Ketat Grup A Piala Dunia 2026, Taegeuk Warriors Diunggulkan Tipis

IB Bank Aceh Terblokir? Ini Cara Membuka Blokir Internet Banking dan Action Mobile dengan Mudah

Kapolda NTT Berikan Bantuan Tas dan Buku untuk Siswa di Pedalaman TTS

Kapolres Bantul Ingatkan Bahaya Miras dan Konvoi Berlebihan Saat Nobar Piala Dunia 2026

Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

Wakil Gubernur Gorontalo Pastikan Media Center PENAS XVII Siap Sambut Jurnalis

Menekraf: Potensi Ekonomi Jamu Indonesia di Pasar Global

Rakernas XVI ARSADA Fokus pada Penguatan Peran RS Daerah dalam Transformasi Kesehatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.