Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Gosip

Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Alasannya

Lia by Lia
6 years ago
in Gosip
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Video viral durasi 19 detik kini berbutut panjang, video yang tersebar luas di media sosial tersebut membuat penyanyi bernama Gisella Anastasia alias Gisel menjadi tersangka.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap alasan penetapan tersangka terhadap Gisel terkait dugaan penyebaran video asusila yang diperankan oleh dirinya dan pria berinisial MYD.

You might also like

Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

Amanda Rigby dan Andre Taulany Tercatat dalam Rekomendasi Nikah, KUA Ungkap Status Berkas

14 September 2026
Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

14 September 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan bahwa dalam pasal Pasal 4 (UU No.44/2008 tentang Pornografi) membuat, memproduksi. “Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat”, tuturnya di Jakarta pada Rabu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Yusri, Gisel bisa tidak dipidana jika video tersebut memang untuk konsumsi pribadi, namun pada kenyataannya video tersebut akhirnya tersebat luas hingga ke tengah masyarakat melalui media sosial.

“Memang tidak bisa (dipidana) kalau untuk kepentingan pribadi, tetapi yang terjadi adalah teman-teman di media itu sudah ada semua kan, sampai khalayak masyarakat, coba nanti dibaca di pasalnya. Sampai ke masyarakat, jadi untuk umum, sampai ke umum itu, ini yang kemudian tersebar,” tambahnya

Sementara pemeran pria yang berinisial MYD dijadikan tersangka atas perannya dalam video tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun penjelaskan pasal dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah sebagai berikut:

Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Dalam Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Adapun konten yang dianggap pornografi mencakup enam hal, yaitu persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.

Sedangkan pada penjelasan Pasal 4 Ayat 1, dipaparkan bahwa yang dimaksud “membuat” dikecualikan jika diperuntukan dirinya sendiri atau kepentingan sendiri.

Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Pada Pasal 8 UU Pornografi tertulis, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan.

Kemudian pada penjelasan Pasal 8 disebutkan jika pelaku dipaksa dengan ancaman atau diancam atau di bawah kekuasaan atau tekanan orang lain, dibujuk atau ditipu daya, atau dibohongi oleh orang lain, (maka) pelaku tidak dipidana.

Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008

Pada Pasal 29 UU Pornografi dijelaskan mengenai pidana. Isinya sebagai berikut.
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Gisel TersangkaViral Video 19 Setik

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

Amanda Rigby dan Andre Taulany Tercatat dalam Rekomendasi Nikah, KUA Ungkap Status Berkas

by Hendrawan
14 September 2026
0

Nama Amanda Rigby tercantum dalam rekomendasi nikah Andre Taulany. KUA Kebayoran Baru mengungkap status berkas keduanya.

Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

Nama Amanda Rigby Muncul di SIMKAH Bersama Andre Taulany, Ini Fakta yang Diungkap KUA

by Hendrawan
14 September 2026
0

Nama Amanda Rigby muncul bersama Andre Taulany dalam rekomendasi nikah di SIMKAH. KUA menjelaskan fakta dan status berkasnya.

Andre Taulany dan Amanda Rigby Dikabarkan Siap Menikah

Amanda Rigby dan Andre Taulany Disebut Siapkan Pernikahan, Apa Arti Status ‘Terkirim’ di KUA?

by Hendrawan
14 September 2026
0

Amanda Rigby dan Andre Taulany tercatat di SIMKAH. Simak arti status 'Terkirim' dan tahapan administrasi yang belum diproses KUA.

Foto Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa

Kangen Band Bubar, Andika Belum Tahu Alasan dan Akan Bertemu Personel di Jakarta

by Saddam
12 September 2026
0

Kangen Band bubar diumumkan Dodhy Hardiyanto. Andika mengaku belum tahu alasannya dan akan bertemu personel lain di Jakarta.

Viral! Detik-detik Dinar Candy Kena Razia Saat Nge-DJ di Klub Malam

Viral Dinar Candy Berjongkok di Balik Meja DJ Saat Petugas Razia Klub Malam

by Hendrawan
2 September 2026
0

Video Dinar Candy viral setelah ia terlihat berjongkok di balik meja DJ ketika petugas melakukan razia di sebuah klub malam.

Ruben Onsu menyentil adiknya alias Jordi Onsu di media sosial

Ruben Onsu Singgung Peran Jordi Onsu dalam Perpisahan dengan Sarwendah Tan

by Hendrawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perseteruan antara Ruben Onsu dan adiknya, Jordi Onsu, kembali menjadi sorotan publik setelah Ruben melontarkan pernyataan terbuka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Indramayu Tekankan Sportivitas di Liga Jabar 2026

Bupati Indramayu Tekankan Sportivitas di Liga Jabar 2026

2 July 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Sungai Beringin Meluas, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

8 September 2026
ciri ciri asam lambung naik

Sereal Umbi Garut Nutriflakes Solusi Untuk Penderita Asam Lambung Naik

13 July 2023
Taruna KKP Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Taruna KKP Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatra

6 April 2026

Di Tengah Hujan, Kepala BIN Tinjau Lokasi Vaksin di Cilacap

22 September 2021
King Manchester United Sepeurna di Old Trafford Hajar Sabah FK 4-0

Manchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Old Trafford

11 September 2026
Profil Fabio Cannavaro dan biodata

Fabio Cannavaro dan Warisan Italia 2006: Mengapa Kisah Lama Itu Kembali Relevan di Piala Dunia 2026

9 July 2026

Artikel Terbaru

: Presiden Prabowo Subianto saat kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026). Tangkapan Layar BPMI Setpres

Program Rumah Rakyat Dipercepat, Prabowo Soroti Krisis Global

11 October 2026
Tolic Bidik Hasil Terbaik Di Tengah Jadwal Padat Dan Waktu Persiapan Terbatas

PERSIB Waspadai Dewa United di Tengah Jadwal Padat

11 October 2026
Press Conference Polres Bone Bolango: 123 Karung Diduga Batu Hitam Diamankan, Pemilik Masih Diselidiki

Polres Bone Bolango Amankan 123 Karung Diduga Batu Hitam

11 October 2026
Tahan Garuda United Persib U18 Amankan Satu Poin

PERSIB U18 Evaluasi Kebugaran Usai Imbang Lawan Garuda United

11 October 2026
: Humas KP2MI

Indonesia-Albania Tandatangani MoU, Peluang Kerja PMI Diperluas

11 October 2026
Kemenag Tegaskan Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Publik Diimbau Waspada Informasi Palsu

Kemenag Belum Buka Pengadaan CPNS 2026, Waspadai Hoaks

11 October 2026
: – Presiden Prabowo Subianto saat kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026). Tangkapan Layar Youtube BPMI Setpres

Prabowo Targetkan Masalah Sampah Indonesia Tuntas pada 2027

11 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi: Kawasaki Industri Tanjung Buton (KITB) Siak/ (MC Siak)
Pemerintah

Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak Ditargetkan Serap 700 Pekerja

by Dani
8 October 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Investasi sekitar Rp1,6 triliun akan masuk ke Kawasan Industri...

Read moreDetails

Kemenag Siapkan Bimwin di Luar KUA lewat Skema Kemitraan

Hilirisasi Mineral Buka Peluang Indonesia Jadi Pusat AI Regional

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

AI untuk Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag Minta Validasi

Indonesia Raih Perak Sepak Takraw Asian Games 2026

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Hak Pekerja dari Cari Kerja hingga PHK

Pieter Huistra Fokus Laga demi Laga Bersama PSS Sleman

Brasil Menang Telak Lawan India 4-0 di Laga Persahabatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.