Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar di perairan internasional di Laut Merah setelah kelompok Houthi mengklaim menargetkan dua tanker minyak Arab Saudi. Sikap itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat, 24 Juli 2026, sebagai respons atas ancaman terhadap keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan. Indonesia menilai serangan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi.
Ketegangan di Laut Merah meningkat setelah Houthi menyatakan telah menyerang tanker ENCELIA dan LAYLA menggunakan rudal balistik, rudal jelajah, serta pesawat nirawak. Klaim itu dikaitkan dengan pembatasan maritim yang sebelumnya diumumkan kelompok tersebut terhadap kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Arab Saudi. Namun, informasi mengenai dampak pada kedua kapal belum sepenuhnya terkonfirmasi secara setara.
Dalam perkembangan di Laut Merah, otoritas keamanan maritim menerima laporan sebuah tanker terkena proyektil tak dikenal sekitar 70 mil laut di barat daya Al Shuqaiq, Arab Saudi. Proyektil tersebut dilaporkan memicu kebakaran di atas kapal yang kemudian berusaha dipadamkan awak. Hingga berita ini disusun, laporan yang tersedia mengonfirmasi insiden terhadap ENCELIA, sedangkan klaim serangan terhadap LAYLA masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan posisi Indonesia melalui pernyataan resmi. Kemlu menyatakan, “Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.”
Indonesia Minta Semua Pihak Menahan Diri
Selain menyampaikan kecaman, Indonesia menyerukan seluruh pihak yang terlibat agar tidak mengambil langkah yang dapat memperluas ketegangan. Seruan ini menempatkan pengendalian diri sebagai bagian penting untuk menjaga jalur pelayaran internasional tetap aman dan mencegah konflik berkembang ke ruang maritim yang lebih luas.
Kemlu RI menyampaikan, “Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).” Pernyataan itu menegaskan bahwa keselamatan kapal komersial tidak dapat dipisahkan dari kewajiban semua pihak untuk mematuhi aturan internasional.
Serangan Menyasar Dua Tanker Arab Saudi
Kelompok Houthi menyatakan operasi militernya menargetkan dua kapal tanker minyak Arab Saudi, yakni ENCELIA dan LAYLA. Juru bicara militer Houthi Yahya Sarea menyebut serangan dilakukan dengan kombinasi rudal dan drone karena kedua kapal dituduh melanggar embargo yang diberlakukan kelompok tersebut terhadap kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Arab Saudi.
Klaim dari pihak yang melakukan serangan tetap harus dibedakan dari temuan yang telah diverifikasi secara independen. Laporan otoritas keamanan maritim baru menjelaskan satu insiden yang melibatkan tanker terkena proyektil dan mengalami kebakaran. Karena itu, status kerusakan, keselamatan awak, serta kondisi akhir seluruh kapal belum dapat disimpulkan di luar keterangan yang tersedia.
Laut Merah Menjadi Jalur Pelayaran yang Harus Dilindungi
Indonesia menilai ancaman terhadap kapal komersial di Laut Merah tidak hanya menyangkut pihak yang bertikai. Kapal niaga membawa kepentingan perdagangan lintas negara, sehingga gangguan terhadap keselamatan pelayaran dapat memengaruhi arus barang, jadwal pengiriman, biaya perjalanan, dan kepastian rantai pasok internasional.
Penegasan mengenai kebebasan bernavigasi menjadi penting karena serangan terjadi di perairan internasional. Dalam kerangka tersebut, kapal komersial seharusnya dapat melintas tanpa menjadi sasaran kekerasan. Indonesia menghubungkan perlindungan pelayaran dengan stabilitas kawasan karena eskalasi di laut dapat memperbesar risiko keamanan dan mempersempit ruang diplomasi.
Indonesia Dukung Penyelesaian Politik Konflik Yaman
Sikap Indonesia terhadap serangan di Laut Merah juga disertai dukungan bagi penyelesaian konflik Yaman melalui jalur politik. Pemerintah menilai upaya penghentian ketegangan perlu dilakukan melalui proses yang inklusif, dipimpin dan dimiliki oleh masyarakat Yaman sendiri, serta difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemlu RI menyatakan, “Indonesia mendukung penyelesaian konflik Yaman melalui proses politik yang inklusif, dipimpin oleh masyarakat Yaman sendiri dan difasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan tetap menghormati kedaulatan, persatuan, serta integritas wilayah Yaman.” Dukungan itu menunjukkan bahwa respons Indonesia tidak berhenti pada kecaman terhadap serangan, tetapi juga menekankan penyelesaian akar konflik melalui diplomasi.
Hingga Jumat, 24 Juli 2026, perkembangan serangan terhadap kapal komersial di Laut Merah masih terus dipantau. Belum terdapat keterangan lebih lanjut dalam bahan yang tersedia mengenai kondisi seluruh awak, tingkat kerusakan kedua tanker, maupun langkah lanjutan pihak-pihak terkait setelah seruan Indonesia disampaikan.


















