Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Pelaporan keuangan pemerintah daerah ditekankan sebagai instrumen utama dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026).
Sofian Ibrahim menegaskan bahwa aparatur pengelola keuangan harus memiliki kapabilitas tinggi dalam menyusun laporan yang valid, akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo serta seluruh jajaran atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Menurut Sofian, capaian prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin teruji dan tepercaya. “Capaian ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Sofian.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Juli 2026, di RM Orasawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan perangkat daerah. (mcgorontaloprov/ppid)




















