Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan lima inovasi Samsat nasional yang diharapkan dapat diterapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
Beberapa daerah telah menunjukkan terobosan yang patut dicontoh, seperti Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan penerimaan pajak kendaraan hingga sekitar Rp400 miliar melalui berbagai inovasi pelayanan. Salah satu inovasi di Pekanbaru melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) langsung ke rumah-rumah sekaligus melakukan pendataan kendaraan. “Inovasi ini sangat efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujar Dirjen Agus.
Inovasi Samsat di Berbagai Daerah
Selain Pekanbaru, beberapa daerah lain juga telah menerapkan inovasi serupa. Di Jawa Barat, terdapat Samsat Malam Minggu yang melayani masyarakat hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, di Kalimantan Selatan, Samsat Keliling Lima Tahunan telah mempermudah masyarakat dalam memperbarui pajak kendaraan mereka. Di Maluku Utara, Samsat Apung hadir untuk menjangkau wilayah kepulauan yang sulit diakses.
Peran BUMDes dalam Pelayanan Pajak
Inovasi lain yang patut dicatat adalah Samsat Budiman (BUMDes Digital Mandiri) di Jawa Tengah, yang memanfaatkan jaringan desa dalam pelayanan pajak kendaraan. Inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik.
Dirjen Agus menambahkan bahwa berbagai kegiatan juga digelar di daerah-daerah yang hanya dapat diikuti oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. “Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak,” tambahnya.
Dengan berbagai inovasi ini, Kemendagri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.


















