Headline.co.id, Kulon Progo ~ Peristiwa pembacokan yang menimpa seorang pria lanjut usia di kawasan bulak sawah Pedukuhan I Gotakan, Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggegerkan warga pada Kamis (25/6/2026) pagi. Korban berinisial S (63) mengalami luka robek serius sepanjang sekitar 15 sentimeter di bagian belakang kepala hingga mendekati telinga setelah diserang menggunakan sabit oleh seorang pria berinisial G (50). Kejadian terjadi sekitar pukul 08.25 WIB saat korban sedang memetik kelapa di lahan miliknya. Polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban tengah melakukan aktivitas memetik buah kelapa di tanah miliknya yang berada di area persawahan Pedukuhan I Gotakan.
Menurut keterangan yang diterima kepolisian, pelaku datang ke lokasi dengan membawa karung plastik berwarna putih dan sebilah sabit. Diduga, sabit tersebut akan digunakan untuk memanen kelapa karena pelaku diketahui kerap memetik buah kelapa di lokasi tersebut.
“Korban sedang memetik buah kelapa di tanah milik korban dan datang pelaku yang membawa karung plastik warna putih dan membawa sabit yang diduga akan digunakan untuk memanen buah kelapa,” ujar Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Situasi yang awalnya terlihat biasa berubah menjadi mencekam ketika pelaku mulai berbicara kepada korban dengan ucapan yang tidak jelas. Tidak lama kemudian, pelaku tiba-tiba menunjukkan sikap agresif dan marah tanpa alasan yang jelas.
“Tanpa alasan yang jelas pelaku marah yang diduga kuat berkaitan dengan kondisi kejiwaan pelaku dan pelaku melakukan tindakan agresif dengan cara menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa sabit satu kali di bagian kepala belakang sebelah kiri,” kata Iptu Sarjoko.
Serangan tersebut mengenai bagian belakang kepala korban sebelah kiri dan menyebabkan luka robek yang cukup parah. Selain luka sepanjang kurang lebih 15 sentimeter, daun telinga korban juga dilaporkan hampir putus akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Meski mengalami pendarahan aktif, korban masih dalam kondisi sadar saat warga mengetahui kejadian tersebut dan memberikan pertolongan awal sebelum mendapatkan penanganan medis.
Informasi mengenai pembacokan itu segera dilaporkan warga kepada Polsek Panjatan. Setelah menerima laporan sekitar pukul 08.25 WIB, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kurang dari satu jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 09.10 WIB, anggota Polsek Panjatan bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih berada di wilayah sekitar.
Dari hasil penanganan awal, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan serta 12 butir kelapa yang berada di lokasi kejadian.
Iptu Sarjoko menuturkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami berbagai keterangan saksi dan fakta di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Polsek Panjatan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kepolisian juga mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku menjalani proses pemeriksaan guna mengungkap lebih lanjut motif di balik peristiwa yang menghebohkan warga Panjatan tersebut.






















