Headline.co.id, Jakarta ~ 13 Juli 2026 – Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat sinergi dengan merencanakan pertukaran pendidikan kedua institusi. Langkah ini dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam sistem peradilan pidana demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. “Tentunya apa yang kita lakukan semua ini untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” ujar Kapolri. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat hubungan Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari keluarga besar penegak hukum.
Penguatan Kerja Sama
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri dan Jaksa Agung membahas rencana pertukaran pendidikan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dalam sistem peradilan pidana. Kapolri menyatakan bahwa program ini akan membantu memperkuat soliditas dan sinergi kedua institusi. “Yang jelas Kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergitas yang ada,” jelasnya.
Pernyataan Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya sinergi yang telah terjalin lama Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, kerja sama yang baik dalam penyelidikan akan menghasilkan penuntutan dan putusan yang baik pula. “Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujarnya. Ia juga menepis anggapan bahwa Polri dan Kejaksaan adalah rival, menegaskan bahwa hubungan pribadi dan profesional kedua pimpinan telah terjalin sejak lama.
Hadirnya Pejabat Utama
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dari kedua institusi. Dari Polri, hadir Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Sementara dari Kejagung, hadir Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, dan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Kuntadi.
Dengan langkah ini, diharapkan sinergi Polri dan Kejaksaan dapat terus terjaga dan memberikan dampak positif bagi pelayanan hukum di Indonesia.



















