Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif bersama PT Pertamina (Persero) melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan. Program ini diluncurkan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin (13/7/2026), dengan tujuan menyelesaikan potensi masalah perpajakan sejak dini untuk memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.
Acara peluncuran dihadiri oleh perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengelola BUMN, serta pimpinan BUMN strategis lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kepatuhan perpajakan melalui kolaborasi dan penguatan tata kelola. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa pendekatan Co-operative Compliance ini mengubah pola hubungan otoritas pajak dan Wajib Pajak dengan komunikasi yang lebih terbuka dan didukung oleh integrasi data.
PT Pertamina (Persero) menjadi mitra pertama dalam uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026, mencakup berbagai jenis pajak seperti PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Selama periode ini, Pertamina melakukan self-assessment TCF dan bekerja sama dengan DJP dalam pembahasan compliance arrangement serta evaluasi bersama untuk penyempurnaan program.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menegaskan bahwa kepercayaan sebagai mitra pertama ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik.
Dukungan dari Kementerian dan BUMN
Inisiatif ini mendapat dukungan dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai bahwa penerapan TCF dan integrasi data adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi. Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata, berharap praktik ini dapat direplikasi oleh BUMN lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola.
Rencana Pengembangan Lebih Lanjut
Pengembangan Co-operative Compliance ini mengacu pada praktik yang telah diterapkan di negara-negara seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai persiapan implementasi yang lebih luas.
Dengan langkah ini, DJP dan Pertamina berharap dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.




















