Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur (ilustrasi gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung menghadapi perubahan pada jajaran pimpinan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut, sedangkan fungsi penanganan tindak pidana khusus dinyatakan tetap berjalan melalui struktur lembaga. Pengunduran diri itu menjadi perhatian karena berlangsung ketika proses hukum dan hubungan kerja antara Kejaksaan Agung dengan Polri sedang mendapat sorotan publik. Komisi III DPR RI kemudian menyiapkan tim pengawas untuk memastikan perubahan jabatan tidak menghambat penanganan perkara.

Peristiwa tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari apa yang berubah di Kejaksaan Agung, apakah pengunduran diri menghentikan perkara, hingga bagaimana nasib fasilitas yang melekat pada jabatan Jampidsus. Jawabannya perlu dilihat dengan membedakan jabatan pribadi, fungsi institusi, dan proses hukum. Ketiganya saling berkaitan, tetapi memiliki konsekuensi yang berbeda.

You might also like

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

11 July 2026

Kejaksaan Agung menyatakan pekerjaan di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan. Dengan demikian, pengunduran diri Febrie tidak membuat direktorat atau tim yang berada di bawah Jampidsus berhenti bekerja. Perkara yang telah ditangani tetap mengikuti prosedur, sementara keputusan mengenai pejabat pengganti menunggu pengumuman resmi.

ADVERTISEMENT

Apa yang Berubah Setelah Febrie Mundur?

Perubahan paling langsung adalah berakhirnya kewenangan Febrie sebagai Jampidsus. Ia tidak lagi memimpin pengendalian perkara, memberikan arahan struktural, atau mewakili bidang tindak pidana khusus dalam kapasitas jabatan tersebut. Keputusan strategis selanjutnya harus dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk sesuai mekanisme internal Kejaksaan Agung.

Fasilitas yang melekat pada jabatan juga berubah. Berdasarkan laporan yang tersedia, hak pengawalan TNI yang sebelumnya diterima Febrie karena posisinya sebagai Jampidsus otomatis dicabut setelah ia mengundurkan diri. Penghentian pengawalan tersebut merupakan konsekuensi administratif dari berakhirnya jabatan, bukan kesimpulan mengenai proses hukum.

Hal lain yang berubah adalah meningkatnya perhatian terhadap tata kelola Kejaksaan Agung. Publik menunggu penjelasan mengenai siapa yang akan menjalankan tugas Jampidsus dan bagaimana serah terima kendali perkara dilakukan. Kejelasan ini dibutuhkan agar tidak muncul kekhawatiran tentang kekosongan kepemimpinan atau perubahan arah penanganan perkara.

Mengapa Komisi III DPR Turun Mengawasi?

Komisi III DPR RI merupakan mitra kerja Kejaksaan Agung dan Polri dalam bidang hukum. Setelah Febrie mundur, Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan komisinya menyiapkan tim pengawas. Tujuan utamanya adalah memastikan perkara yang sedang berjalan tetap ditangani secara profesional dan tidak terganggu oleh dinamika pergantian pejabat.

Pengawasan DPR tidak berarti anggota parlemen mengambil alih pekerjaan penyidik. Komisi III dapat meminta penjelasan kelembagaan, mengevaluasi koordinasi, dan memastikan prosedur dilaksanakan. Penentuan status hukum, pemeriksaan saksi, penilaian alat bukti, dan keputusan penuntutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Habiburokhman juga menekankan agar perkembangan yang melibatkan individu tidak berubah menjadi konflik antara Kejaksaan Agung dan Polri. Peringatan tersebut relevan karena kedua institusi memiliki fungsi yang saling berhubungan dalam sistem peradilan pidana. Penyidikan yang dilakukan Polri membutuhkan proses penuntutan, sementara Kejaksaan harus menjaga independensi dan profesionalismenya.

Apa yang Tetap Berjalan di Kejaksaan Agung?

Fungsi utama Jampidsus tetap berjalan karena dilaksanakan oleh organisasi, bukan hanya seorang pejabat. Tim penyidik, penuntut, dan pegawai yang menangani perkara tetap bekerja berdasarkan penugasan dan prosedur internal. Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa penanganan kasus tidak berhenti setelah pengunduran diri Febrie.

Proses hukum yang berkaitan dengan Febrie juga tetap berada di tangan lembaga berwenang. Pengunduran diri tidak dapat dipakai sebagai bukti kesalahan, tetapi juga tidak menghapus kemungkinan pemeriksaan apabila penyidik memerlukannya. Setiap kesimpulan harus menunggu hasil proses resmi dan didasarkan pada alat bukti.

Menko Polkam Djamari Chaniago meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi. Pemerintah menilai komunikasi penting untuk mencegah salah paham dan tumpang tindih kewenangan. Koordinasi yang dimaksud harus dilakukan melalui jalur resmi agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesan intervensi.

Kejaksaan Agung juga meminta masyarakat tidak mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana hanya dari informasi yang beredar. Dalam perkara yang menjadi perhatian luas, spekulasi dapat berkembang lebih cepat daripada proses verifikasi. Karena itu, status hukum harus merujuk pada keterangan penyidik, keputusan penuntut, dan putusan pengadilan.

Dalam struktur Kejaksaan Agung, Jampidsus memiliki posisi penting karena mengoordinasikan penanganan tindak pidana khusus, terutama perkara korupsi dan kejahatan ekonomi. Karena itu, proses penggantian pejabat akan menjadi perhatian bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sisi konsistensi kebijakan dan pengendalian perkara. Penunjukan pejabat baru diharapkan dilakukan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dalam organisasi.

Sampai berita ini disusun, fakta yang telah tersedia adalah surat pengunduran diri Febrie telah diterima, fungsi Jampidsus tetap berjalan, hak pengawalan yang melekat pada jabatan berakhir, dan Komisi III DPR menyiapkan pengawasan. Informasi mengenai pejabat pengganti serta perkembangan lanjutan proses hukum masih menunggu keterangan resmi.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsus MundurKejaksaan AgungKomisi III DPRPengawalan TNIPolri
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan penerapan B50 merupakan langkah nyata pemerintah dalam...

Febrie Adriansyah dan Kasus Batu Bara Fakta Penjagaan Rumah hingga Temuan Brankas

Jampidsus Mengundurkan Diri: Kronologi, Alasan, dan Nasib Perkara Setelah Febrie Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Jampidsus mengundurkan diri. Simak kronologi, alasan Febrie Adriansyah mundur, status hukumnya, calon pengganti, dan kelanjutan perkara.

Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

by Hendrawan
11 July 2026
0

Jampidsus mengundurkan diri dan memicu pertanyaan tentang kelanjutan perkara, transisi pimpinan, serta kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Polda Papua Serukan Penyelesaian Konflik Tanpa Perang Antarsuku

Polda Papua Serukan Penyelesaian Konflik Tanpa Perang Antarsuku

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Papua mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik tanpa menggunakan kekerasan antarsuku. Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

Pemerintah Ajak Platform Digital Berkolaborasi Atasi Hoaks Kesehatan

24 April 2026
Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

Ketua TP PKK Bojonegoro Dorong Perempuan Berperan Aktif di Masyarakat

12 March 2026
Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Balangan Laksanakan Apel Operasi Lilin Intan 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

21 December 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

21 April 2026
Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

Pembangunan Jalan di Dusun Tawon Songo Tingkatkan Akses Ekonomi Warga

29 December 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

Gubernur Kalbar Tinjau Percepatan Perbaikan Jalan Pesaguan-Kendawangan

12 April 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024

Artikel Terbaru

Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026
Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

11 July 2026
Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia

11 July 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Iran

11 July 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Popular Story

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal
Hukum

Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Impor HP Ilegal

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menyelesaikan berkas perkara atau P-21 untuk...

Read moreDetails

Mempawah Mantapkan Diri sebagai Pusat Ekonomi dan SDM Kalbar

Dukungan Pemerhati Hukum untuk Polri dalam Penuntasan Kasus Korupsi Besar

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

Brasil vs Norwegia: Haaland Bungkam Selecao 2-1, Neymar Cetak Penalti Saat Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Erlita Amsakar Berikan Bantuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Batam

UGM dan Kagama Berikan Bantuan Huntara di Kampung Sekumur Pasca Bencana

Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Derby Iberia Jadi Ujian Cristiano Ronaldo Hadapi Generasi Muda La Roja

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Kota yang Diguyur Hujan dan Berawan Selasa 7 Juli 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.