Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Buleleng ~ Bali, meluncurkan dua sistem digital baru, SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga), pada Selasa (7/7/2026). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan guna memperbaiki pelayanan publik. Sistem ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng dan diharapkan dapat menghasilkan data yang valid dan akurat untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa akurasi data dari kedua sistem ini akan berdampak signifikan pada empat pilar utama pembangunan di Buleleng, yaitu perencanaan program pembangunan, perlindungan sosial, pelayanan publik, dan penguatan demokrasi. “Integrasi teknologi dan gerakan sadar administrasi kependudukan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data yang lebih baik, transparan, serta siap menghadapi tantangan di masa mendatang,” ujar Sutjidra saat meninjau kesiapan sistem di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa inovasi SAKTI dan EMAAK PKK bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil bekerja sama dengan Kodim 1609 Buleleng, Polres Buleleng, dan TP PKK Buleleng. Aplikasi SAKTI akan berkolaborasi dengan TNI/Polri, sementara EMAAK PKK disinergikan bersama kader PKK di seluruh Kabupaten Buleleng.
Manfaat dan Tantangan
Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan dapat mempercepat proses tertib Adminduk, mulai dari permohonan baru hingga pembaruan data kependudukan. Made Juartawan menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memperbarui data kependudukannya, seperti status pekerjaan yang belum diubah setelah purna bakti atau data orang yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam Kartu Keluarga. “Kerja sama ini akan mempercepat proses tertib Adminduk,” jelas Juartawan.
Dengan peluncuran sistem digital ini, Pemkab Buleleng berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.













