Headline.co.id, Pemerintah Kota Padang ~ Sumatra Barat, telah menyiapkan 700 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk ternak sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi peternak dari kerugian ekonomi dan menjaga ketahanan pangan daerah. Vaksinasi ini merupakan bagian dari strategi yang mencakup deteksi dini, pengawasan lalu lintas ternak, dan peningkatan kesadaran peternak dalam menerapkan biosekuriti.
Menurut drh. Yasir Irawan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, PMK adalah penyakit virus dengan tingkat penularan tinggi pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Meskipun tingkat kematiannya rendah, penyakit ini dapat menurunkan produktivitas ternak dan menyebabkan kerugian besar jika tidak segera ditangani.
Berdasarkan pemetaan Dinas Pertanian, mobilitas ternak antarwilayah menjadi faktor utama penyebaran PMK di Kota Padang. Sebagian besar pasokan ternak berasal dari luar daerah, terutama Sumatera Utara, sehingga pengawasan lalu lintas ternak menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian penyakit.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menyediakan vaksin PMK secara gratis. Tahun ini, UPT Puskeswan Kota Padang mengelola 700 dosis vaksin yang didistribusikan kepada ternak yang memenuhi persyaratan kesehatan, usia, dan kondisi reproduksi.
Namun, vaksinasi hanyalah salah satu bagian dari pengendalian PMK. Keberhasilan pengendalian sangat bergantung pada kedisiplinan peternak dalam menjaga kebersihan kandang, membatasi kontak dengan ternak yang belum dipastikan kesehatannya, serta segera melaporkan apabila ditemukan gejala penyakit.
Menurut Yasir, kesadaran peternak di Kota Padang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dibandingkan saat wabah pertama meluas pada 2022. Peternak kini lebih memahami pentingnya biosekuriti, tidak lagi terburu-buru menjual ternak yang sakit dengan harga murah atau melakukan pemotongan paksa, melainkan memilih berkonsultasi dengan tenaga kesehatan hewan.
Pendekatan yang diterapkan Pemkot Padang menunjukkan bahwa pengendalian penyakit hewan tidak cukup hanya mengandalkan vaksinasi, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah dan peternak. Kombinasi pengawasan lalu lintas ternak, edukasi, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta vaksinasi yang tepat sasaran menjadi fondasi penting dalam menjaga kesehatan ternak, melindungi pendapatan peternak, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Model pencegahan terpadu ini dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menghadapi ancaman penyakit hewan menular.















