Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati laporan panitia kerja (Panja) terkait pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (29/6/2026), yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, ini juga dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia dan anggota Badan Anggaran DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, disepakati laporan Panja-Panja Banggar yang telah membahas berbagai aspek terkait RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Kesepakatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RAPBN 2027 yang dilakukan secara bersama DPR RI dan Pemerintah.
Setelah pengesahan laporan Panja, Ketua Banggar DPR RI secara resmi menyerahkan hasil kompilasi berbagai usulan yang telah dibahas bersama komisi-komisi DPR RI, DPD RI, MPR RI, BPK, serta mitra kerja terkait kepada Pemerintah. Penyerahan ini dilakukan dalam forum rapat kerja sebagai bagian dari mekanisme formal pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini menandai selesainya tahapan pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan RKP Tahun 2027 di Badan Anggaran DPR RI. Selanjutnya, proses penyusunan RAPBN 2027 akan berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan, termasuk penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah kepada DPR RI pada Agustus mendatang.




















