Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru dengan sigap merespons kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau pada Senin pagi, 29 Juni 2026. Berdasarkan instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, DPKP menargetkan waktu tanggap kurang dari tujuh menit setelah menerima laporan kebakaran.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 09.15 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Operasional, Ibastana Sembiring, segera menuju lokasi dengan lima unit mobil pemadam kebakaran. “Petugas tiba di lokasi pukul 09.20 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Kami berkolaborasi dengan bidang damkar BPBD Provinsi Riau. Berkat kerja sama yang dilakukan, area plafon yang terbakar berhasil dijinakkan oleh petugas,” ujar Zarman Candra.
Zarman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan informasi yang jelas saat melapor, termasuk lokasi kejadian, kondisi sekitar, dan apakah ada korban yang perlu segera ditolong.
Sebagai langkah antisipasi, Pemko Pekanbaru kini menyediakan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 yang siaga selama 24 jam. Masyarakat dapat melapor melalui dua saluran utama, yaitu telepon di nomor (0761) 22382 atau WhatsApp di 0851-8607-0113. Layanan ini aktif sepanjang hari untuk memastikan respons cepat terhadap kejadian darurat.




















