Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia yang berlaku selama 28-30 Juni 2026. Berdasarkan pembaruan peringatan dini cuaca yang dirilis pada 28 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, beberapa provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten dan Jawa Barat, masuk dalam wilayah yang perlu mewaspadai angin kencang pada periode tertentu. Peringatan serupa juga berlaku untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur, sementara Sulawesi Selatan turut masuk dalam daftar pada 29 Juni 2026.
Data resmi yang dihimpun Headline.co.id dari BMKG menunjukkan bahwa meski sebagian wilayah Pulau Jawa tidak masuk dalam kategori peringatan hujan lebat, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
BMKG dalam keterangannya menyampaikan, “Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem.”
Banten dan Jawa Barat Masuk Daftar Peringatan Angin Kencang
Berdasarkan pembaruan BMKG, Banten dan Jawa Barat menjadi dua provinsi di Pulau Jawa yang masuk dalam peringatan dini angin kencang pada 28 Juni 2026.
Peringatan tersebut masih berlanjut pada 29 Juni 2026, dengan wilayah terdampak meliputi Banten, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Memasuki 30 Juni 2026, wilayah yang masih berpotensi mengalami angin kencang adalah Aceh, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Warga Jakarta, Bandung, dan Semarang Diimbau Memantau Informasi Cuaca
Meskipun DKI Jakarta dan Jawa Tengah, termasuk Semarang, tidak tercantum dalam daftar provinsi yang memperoleh peringatan dini angin kencang dari BMKG pada periode 28-30 Juni 2026, masyarakat di kota-kota besar tetap disarankan untuk terus mengikuti perkembangan informasi cuaca resmi.
Sementara itu, Bandung sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat berada di provinsi yang masuk dalam daftar peringatan dini angin kencang pada 28-29 Juni 2026.
BMKG mengimbau masyarakat agar mengakses informasi cuaca terkini melalui kanal resmi untuk mengetahui perkembangan kondisi atmosfer yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Peringatan Hujan Lebat Masih Berlaku di Luar Pulau Jawa
Selain angin kencang, BMKG juga menerbitkan peringatan dini hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat di berbagai wilayah Indonesia.
Pada periode 28-30 Juni 2026, provinsi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua masih mendominasi wilayah yang masuk kategori Waspada maupun Siaga.
Sementara itu, BMKG menyatakan tidak ada wilayah yang masuk kategori Awas (Hujan Sangat Lebat-Ekstrem) selama periode tersebut.
BMKG Minta Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan
BMKG menjelaskan bahwa peringatan dini cuaca diterbitkan sebagai informasi kewaspadaan dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Pada level Waspada, dampak yang dapat terjadi antara lain gangguan terhadap aktivitas masyarakat akibat fenomena hidrometeorologi. Sementara pada level Siaga, potensi dampaknya meliputi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, layanan publik, hingga infrastruktur.






















