Headline.co.id, Banda Aceh ~ Brigjen Pol Ruddi Setiawan telah ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun. Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi sejumlah perwira tinggi Polri yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 25 Juni 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026, yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Pol Ruddi Setiawan memimpin Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak 19 Agustus 2025, kini dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melanjutkan berbagai program pelayanan kepolisian di wilayah Aceh.
Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh menandai kepercayaan Polri terhadapnya untuk memimpin jajaran kepolisian di Aceh. Dengan pengalaman sebelumnya, diharapkan Ruddi dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan pelayanan kepolisian di daerah tersebut.





















