Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang legal dan berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (26/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, termasuk perkembangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara milik PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, percepatan legalisasi pertambangan emas placer melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi juga menjadi fokus utama.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. “Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Helmi.
Potensi Sumber Daya Mineral Riau
Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya mineral yang signifikan. Cadangan batubara di wilayah Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, diperkirakan mencapai sekitar 353 juta ton. Sementara itu, Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi emas placer yang telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun, Helmi mengakui masih ada tantangan dalam pengelolaan pertambangan rakyat, terutama terkait legalitas aktivitas penambangan emas.
Langkah Konkret Pemprov Riau
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Riau terus mendorong percepatan penerbitan IPR melalui pemanfaatan WPR yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, pengelolaan IUP batubara diharapkan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produksi, penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, serta perlindungan lingkungan.
Asisten Deputi Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Herry Permana, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau langsung perkembangan pengelolaan sektor pertambangan di Riau. “Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya tata kelola pertambangan yang legal, profesional, dan berkelanjutan,” ujar Herry.
Herry menambahkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap percepatan legalisasi pertambangan rakyat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Optimalisasi pengelolaan IUP batubara diharapkan mampu meningkatkan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Herry berharap hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret oleh seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap semua pihak dapat bergerak cepat untuk merealisasikan hasil pertemuan ini,” pungkasnya.




















