Headline.co.id, Jakarta ~ Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menegaskan dukungannya terhadap penerapan standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) untuk memperkuat perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan setiap anak mendapatkan layanan yang setara, berkualitas, dan berbasis hak anak di seluruh Indonesia.
Direktur Eksekutif PKBI, Leni Zakaria, menyampaikan hal tersebut dalam webinar sosialisasi implementasi standar LPKRA yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Menurut Leni, tantangan utama saat ini bukan lagi pada penyusunan regulasi, tetapi pada implementasi kebijakan di lapangan. “Tantangan terbesar adalah memastikan kebijakan ini diterapkan dengan konsisten di seluruh daerah,” ujarnya.
Leni menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PPPA Nomor 83 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyelenggaraan standar LPKRA. Ia menilai regulasi tersebut sebagai langkah maju untuk menghadirkan layanan perlindungan anak yang lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Sebagai organisasi yang hampir memasuki usia 70 tahun dalam memperjuangkan hak kesehatan dan perlindungan kelompok rentan, PKBI menilai bahwa kualitas layanan tidak boleh hanya bergantung pada kesiapan masing-masing daerah. “Kualitas layanan harus merata dan tidak bergantung pada kesiapan daerah,” tegas Leni.
Kolaborasi Lintas Sektor
Leni juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Ia berharap implementasi standar LPKRA dapat memperkuat kualitas layanan rehabilitasi dan mendukung pemulihan anak agar dapat kembali menjalani kehidupan secara optimal.
Komitmen Bersama
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan anak dan penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap anak, Leni mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai awal dari komitmen nyata dalam mempercepat penerapan standar LPKRA di daerah masing-masing. “Mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk komitmen bersama,” pungkasnya.
Penerapan standar LPKRA diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak nasional melalui layanan yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak, sehingga setiap anak memperoleh perlindungan yang setara tanpa memandang lokasi maupun kondisi tempat mereka mendapatkan layanan.




















