Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H Dirumah Saat Pandemi Covid-19!

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Religi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Nasional) – sebentar lagi masyarakat muslim Indonesia akan memasuki Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Namun, wabah pandemi Covid-19 sedang terjadi di tanah air. Sejumlah masyarakat menanyakan bolehkah melakukan salat Idul Fitri di lapangan dengan membuat kerumunan?

Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghimbau kepada masyarakat untuk seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat Idul Fitri, disesuaikan dengan protokol kesehatan.

You might also like

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

9 October 2026

“Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing,” ujar Jokowi dala rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020) lalu, dilansir Kompas.com.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Yang kita himbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan (sesuai) anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama,” imbuhnya

Notabene masyarakat muslim di tanah air melakukan salat Id dilapangan. Didalam Islam sendiri sudah diatur tata cara salat Id saat terjadi sebuah wabah atau pandemi virus Corona yang kini sedang berlangsung di Indonesia.

Bahkan, salat Jumat di masjid yang wajib berdasarkan kesepakatan seluruh ulama (Ijma’) saja, bisa gugur karena adanya pandemi ini, apalagi salat id yang hukum wajibnya masih diperselisihkan para ulama. Terlebih lagi, salat id di lapangan yang hukumnya sunah.

Adapun, tata cara shalat Idul Fitri di rumah, sebenarnya tidak ada bedanya dengan cara sholat idul fitri pada saat kondisi normal. Hanya terdapat perbedaan pada pada khutbah Idul Fitri, apakah tetap ada atau di tiadakan

Berikut ini tata cara shalat Idul Fitri di rumah yang telah disusun oleh tim Konsultasisyariah.com berdasarkan urutan:

Pertama, Lakukan anjuran atau sunah-sunah sebelum sholat Idul Fitri, yakni diantaranya:

Mandi sebelum sholat id.

Para ulama menyimpulkan sunah berdasarkan qiyas dengan sholat Jumat, yang sama-sama berupa sholat dengan konsentrasi jama’ah yang banyak, kemudian keduanya adalah sholat hari raya, sholat Id hari raya tahunan, sholat Jumat hari raya pekanan.

Makan kurma jumlah ganjil, atau jika tidak ada sarapan seadanya terlebih dahulu.

Dalilnya adalah hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ …. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا.

“Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidaklah berangkat melakukan sholat Iedul Fitri sampai makan beberapa butir kurma… Beliau makan kurma sejumlah ganjil. (HR. Bukhori)

Waktu pelaksanaan sholat id

Salat Idul Fitri tergolong ibadah yang memiliki waktu longgar (muwassa’). Waktunya terbentang mulai waktu syuruq, yaitu sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Dan berakhir saat matahari tepat di atas kepala; sebelum waktu zawal/duhur.

Dilakukan sebanyak dua rakaat

Sebagaimana riwayat dari sahabat Anas bin Malik, dan difatwakan oleh Lajnah Da-iman (Lembaga Fatwa), Saudi Arabia. (Lihat : Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Da-iman, 8/306)

Berniat Salat id

Cukup di dalam hati saja. Karena tidak ada riwayat dari para sahabat yang menerangkan lafadz niat.

Caranya dengan mengetahui bahwa salat kita ini adalah salat Idul Fitri, sudah cukup. Tidak perlu mengucapkan niat di dalam hati.

Bertakbir 7 kali di raka’at pertama, dan 5 kali di raka’at kedua

Tidak ada dzikir khusus di sela-sela takbir. Jika ingin membaca dzikir silahkan, berdzikir apa saja.

Terkait masalah takbir, ada perbedaan pendapat ulama tentang cara menghitung takbir-takbir di atas. Yang jelas, untuk takbir 5 kali di raka’at kedua, para ulama sepakat bahwa takbir perpindahan raka’at (takbir intiqol) tidak masuk ke dalam hitungan 5 tersebut.

Terjadi perselisihan ulama terkait takbiratul ihram apakah termasuk 7 takbir di rakaat pertama, diantaranya;

Ada yang berpandangan 7 takbir tersebut sudah termasuk takbiratul ihram.

Pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad, juga secara tegas diterangkan dalam riwayat dari sahabat Ibnu Abbas. Ada yang berpandangan 7 takbir itu tidak termasuk takbiratul ihram. Ini pendapat Imam Syafi’i.

Yang tepat keduanya boleh diamalkan.

Sebagaimana keterangan dari Imam Ibnu Rajab rahimahullah berikut:

ورجح هذا ابن عبد البر وجعله من الاختلاف المباح كأنواع الأذان و التشهدات ونحوهما

“Ibnu Abdil Bar memandang ini rajih (kuat). Beliau menjadikan perbedaan riwayat tentang jumlah takbir zawaid di raka’at sholat id, sebagai perbedaan yang mubah (artinya boleh memilih), sebagaimana macam-macam lafad azan dan bacaan tasyahhud.” (Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhori, 9/86)

Membaca doa istiftah setelah takbiratul ihram, sebelum takbir zawaid

Takbiratul ihram adalah takbir pembuka salat.

Takbir zawaid adaalah takbir tambahan / takbir setelah takbiratul ihram dan setelah takbir perpindahan raka’at).

Mengangkat tangan setiap kali takbir

Diqiyaskan dengan anjuran mengangkat tangan saat takbir sholat jenazah. Berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma. Karena keduanya adalah sama-sama takbir berulang dalam sholat posisi berdiri.

Membaca surat Al-Fatihah

Ini bersama takbiratul ihram, termasuk rukun sholat id, sebagaimana yang berlaku pada semua sholat.

Membaca surat setelah bacaan Al-fatihah

Disunahkah membaca surat Al-A’la di raka’at pertama dan Al-Ghosyiah di raka’at kedua.

Atau membaca surat Qof di raka’at pertama kemudian surat Al-Qomar pada raka’at kedua.

Jika kesulitan membaca surat-surat di atas, boleh membaca surat atau ayat Al-Qur’an apapun yang mudah menurutnya.

Menyempurnakan raka’at dengan ruku’ – sujud dll, sebagaimana sholat kita pada umumnya

Adakah khutbah?

Tidak perlu khutbah. Sebagaimana yang dilakukan sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu saat beliau melaksanakan sholat id di rumah bersama keluarga dan budak-budak beliau. Beliau melaksanakan sholat id dua raka’at dengan tanpa khutbah setelahnya. Ini juga difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da-iman, Saudi Arabia, dan dipilih oleh Dewan Fatwa Al-Irsyad, Indonesia.

(Lihat : Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Da-iman jilid 8, hal.306 dan Fatwa Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad No 029/DFPA/IX/1441)

Sumber: konsultasisyariah.com

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hari Raya Idul FitriJokowiProtokol KesehatanShalat Idul FitriTata Cara Salat Dirumah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras ilegal dan berbahaya senilai sekitar Rp15 miliar di...

: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menangani 294 titik kekeringan akibat fenomena El Nino di seluruh Indonesia hingga...

: Lima pembalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dan inspirasi kepada siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026), menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026./Foto Istimewa

MotoGP Indonesia 2026, Pebalap Moto2-Moto3 Edukasi Siswa Mandalika

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Mandalika, Lima pebalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dengan siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten...

: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Program Sekolah Rakyat Surabaya Didukung Anggaran Rp3,82 Triliun

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Program Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya, Jawa Timur, ditinjau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

: Kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Lapangan bagi Satlinmas/Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026.

BPBD Balangan Latih 123 Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di 41 Desa

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ BPBD Balangan melatih 123 relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Kegiatan Peningkatan...

: Istimewa

Surplus Perdagangan Riau Capai USD6,97 Miliar hingga Mei 2026

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Surplus perdagangan Riau mencapai USD6,97 miliar selama Januari hingga Mei 2026. Capaian itu ditopang nilai ekspor sebesar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DLH Bojonegoro Pelajari Pengelolaan Lingkungan di Kebonsari

DLH Bojonegoro Pelajari Pengelolaan Lingkungan di Kebonsari

6 February 2026
Kepercayaan Publik ke Pemerintah Terus Meningkat, Ini Dasarnya. Foto: Ismadi Amrin/Infopublik

Indeks Kepercayaan Publik Naik, Menkeu Purbaya: Gaya Komunikasi “Koboi” Efektif Pulihkan Sentimen Masyarakat

28 October 2025
Wakil Bupati Indramayu Serahkan Zakat Maal Pertanian kepada Warga

Wakil Bupati Indramayu Serahkan Zakat Maal Pertanian kepada Warga

8 February 2026
Kombes Pol Yuswanto Ardi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya Mantan Kekasih

Ogah Balikan, Wanita di Sleman Dihajar Mantan Pacar Hingga Berlumuran Darah

2 February 2024
Terbang dengan Pesawat Khusus, Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban

Polri Kerahkan Tim K9 SAR ke Flores untuk Bantu Pencarian Korban Gempa

16 August 2026
Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

27 February 2026
: Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) mengoptimalkan pengawalan aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Mengawali tahapan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, KIP RI menggelar Kick Off dan Sosialisasi Monev KIP kepada Badan Publik secara hybrid di Auditorium Abdul Rahman Saleh RRI Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Foto: Humas KIP)

Komisi Informasi Pusat Dorong Transparansi Badan Publik untuk Dampak Positif

26 August 2026

Artikel Terbaru

Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026
Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
Klok Bangga Dengan Kerja Keras Tim

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

9 October 2026
Veda Ega Pratama Lebih Baik dari Hakim Danis di FP1 Moto3 Mandalika

Veda Ega Pratama Finis ke-10 di FP1 Moto3 Mandalika

9 October 2026

Popular Story

: Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono (baju batik) menegaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukan merupakan kebijakan yang dipaksakan dari pemerintah pusat. (Foto: InfoPublik/Harif Almahendra)
Nasional

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

by Aditya
8 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono menegaskan pembentukan...

Read moreDetails

Kemenhub Periksa Keselamatan Kapal di 8 Pelabuhan

BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85 Persen

11 Proyek Hilirisasi IWIP Diluncurkan, Investasi Tembus USD20 Miliar

Perlindungan Anak di Era AI Diperkuat Indonesia

Polda NTT Siagakan Personel Pascagempa M6,1 di Sumba Barat Daya

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

SUGBK Dicek Presiden FIFA Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Air Bersih Satlantas Polres Seruyan Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Karhutla di Magetan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.