Headline.co.id, Paringin ~ Universitas Sapta Mandiri (Univsm) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan. Acara ini berlangsung di Aula Kampus Univsm pada Rabu (24/6/2026).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus. Sentra ini akan berfungsi sebagai pusat informasi, pendampingan, dan perlindungan hukum terhadap inovasi, invensi, hasil penelitian, dan karya cipta yang dihasilkan oleh sivitas akademika.
“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” ujar Alex.
Pengembangan Pos Bantuan Hukum
Selain penguatan ekosistem kekayaan intelektual, Kementerian Hukum juga mendorong keterlibatan Univsm dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Saat ini, terdapat sekitar 155 Posbankum yang berfungsi sebagai pusat layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik, hingga advokasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa Univsm diharapkan dapat terlibat langsung melalui program magang maupun pendampingan administrasi di Posbankum yang ada di desa-desa. “Mahasiswa bisa berkontribusi memberikan masukan, membantu administrasi, hingga mendukung layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” tambah Alex.
Potensi Inovasi di Balangan
Alex juga berharap agar keberadaan perguruan tinggi di Balangan mampu melahirkan lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menilai Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi, terbukti dengan diraihnya penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025.
“Walaupun berada di daerah, kami berharap akan lahir berbagai gagasan, kreativitas, dan invensi dari Universitas Sapta Mandiri yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Dukungan dari Universitas Sapta Mandiri
Rektor Universitas Sapta Mandiri, Abdul Hamid, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada Univsm untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan peluang strategis bagi kampus untuk meningkatkan kontribusinya kepada masyarakat dan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam perlindungan hukum terhadap hasil riset, penelitian, maupun karya inovatif yang dihasilkan dari berbagai program studi, baik di bidang sains dan teknologi maupun humaniora.
Selain itu, Univsm juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan Pos Bantuan Hukum dengan melibatkan mahasiswa, dosen, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki kampus. “Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mahasiswa dapat berperan aktif di lapangan, sementara dosen dan LBH kampus akan membantu dalam pelaksanaan program maupun persiapan administrasinya,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual semakin kuat, akses bantuan hukum bagi masyarakat semakin luas, serta tercipta ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah.





















