Headline.co.id, Tanah Merah ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boven Digoel mengintensifkan pembinaan statistik sektoral untuk memperkuat kualitas data pembangunan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) di Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel, dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data serta pengelola data statistik dari Dinas Kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data yang dihasilkan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, sehingga dapat mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
Kepala BPS Kabupaten Boven Digoel, Novita Damayanti, menegaskan bahwa pembinaan statistik sektoral merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Dalam pelaksanaannya, BPS berperan sebagai pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data, dan Bappeda sebagai koordinator. “Kolaborasi ketiga unsur ini menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Novita.
Pentingnya Kebijakan Satu Data Indonesia
Kebijakan Satu Data Indonesia, yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, dirancang untuk mengatasi perbedaan data antarinstansi dan mewujudkan integrasi data pemerintah dalam satu sistem yang mudah diakses dan dimanfaatkan. Selain meningkatkan kualitas data, pembinaan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas aparatur OPD dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Pendampingan dilakukan secara bertahap melalui lima fokus utama: penyelarasan standar data dan metadata, peningkatan kualitas data statistik, penyempurnaan proses bisnis statistik, penguatan kelembagaan statistik, serta pengembangan Sistem Statistik Nasional.
Peran Strategis Statistik Sektoral
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Boven Digoel, Wilhelmus Anthon, menjelaskan bahwa statistik sektoral merupakan data yang dihasilkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Agar data tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, harus memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, yaitu memiliki standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang sama. “Data yang memenuhi prinsip-prinsip ini akan lebih mudah diakses dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah,” jelas Wilhelmus.
Pembinaan Metadata Statistik
Dalam sesi teknis, Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Boven Digoel, Bella Pradiana, memberikan bimbingan mengenai pengisian metadata statistik melalui Website Indah BPS. Bella menjelaskan bahwa metadata berfungsi sebagai informasi yang menerangkan karakteristik suatu data, sehingga memudahkan proses pencarian, penggunaan, dan pengelolaan data statistik. Metadata statistik terdiri atas metadata kegiatan, metadata variabel, dan metadata indikator, yang menjadi bagian penting dalam dokumentasi penyelenggaraan statistik sektoral di setiap OPD.
Melalui pembinaan ini, BPS Kabupaten Boven Digoel berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya tata kelola data yang berkualitas serta mampu menghasilkan statistik sektoral yang akurat, konsisten, dan dapat dimanfaatkan bersama sebagai fondasi penyusunan program pembangunan. Implementasi Satu Data Indonesia yang semakin kuat di Kabupaten Boven Digoel diharapkan mampu menghadirkan data pembangunan yang terintegrasi, transparan, dan mudah diakses, sehingga mendukung penyusunan kebijakan publik yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.






















