Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan kecaman keras terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) terhadap seorang atlet menembak remaja asal Jawa Timur. Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan merusak integritas dunia olahraga.
Menurut Erick, olahraga seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pengembangan potensi atlet. “Segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual tidak boleh mendapatkan toleransi,” tegas Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional.
Menpora juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Erick menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tegas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. “Penegakan hukum yang kuat sangat penting untuk memastikan pelaku mendapatkan pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erick berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal jika terbukti bersalah. Ia menegaskan bahwa individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak layak lagi terlibat dalam aktivitas pembinaan olahraga di Indonesia. “Organisasi olahraga harus memastikan seluruh pengurus dan pelatih memiliki integritas serta komitmen terhadap perlindungan atlet,” tambahnya.
Kemenpora, lanjut Erick, akan terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan korban. “Korban dan keluarga harus memperoleh pendampingan yang memadai agar dapat melalui proses hukum dan pemulihan secara optimal,” kata Erick. Kemenpora juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem perlindungan atlet di Indonesia. Menpora menilai seluruh cabang olahraga perlu memperkuat mekanisme pencegahan, pengawasan, serta penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. “Keberhasilan pembinaan olahraga tidak hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati hak-hak atlet,” tegasnya.
Penguatan perlindungan atlet juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. Kemenpora menegaskan akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga agar setiap atlet Indonesia dapat berkembang dan berprestasi dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.



















