Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mengurangi angka kecelakaan kerja di Indonesia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya pembangunan ketenagakerjaan yang tidak hanya fokus pada produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan perlindungan bagi pekerja agar dapat bekerja dengan aman dan sehat. “Pembangunan ketenagakerjaan harus memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, serta bermartabat,” ujar Wamenaker, Rabu (24/6/2026).
Meskipun data menunjukkan penurunan kasus kecelakaan kerja dari 462.241 kasus pada 2024 menjadi 319.382 kasus pada 2025, risiko kecelakaan masih menjadi tantangan besar di sektor usaha dan industri. Afriansyah menekankan bahwa pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya dengan memenuhi aspek administratif dan regulasi K3. “Dibutuhkan transformasi mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, dan praktik kepemimpinan sehari-hari,” jelasnya.
Pentingnya Budaya Keselamatan
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang tinggi cenderung memiliki angka insiden yang lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik. Oleh karena itu, penilaian budaya K3 menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Langkah Strategis Kemnaker
Wamenaker mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian budaya K3 dengan menyusun rencana aksi yang jelas. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala. “Penguatan budaya keselamatan kerja tidak hanya bertujuan melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” tutup Wamenaker.
Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif, serta meningkatkan daya saing industri nasional di kancah internasional.





















