Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Posko Pengaduan THR 2020 Resmi Berdiri di Seluruh Indonesia

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020. Tak hanya di pusat, Posko-posko pengaduan THR juga dibentuk di dinas-dinas tenaga kerja di setiap provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

You might also like

Kecelakaan Innova Pecah Ban di Cempaka Putih, Bajaj Parkir Tertabrak

Kecelakaan Innova Pecah Ban di Cempaka Putih, Bajaj Parkir Tertabrak

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025

“Posko pengaduan THR Tahun 2020 dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 11 Mei hingga 31 Mei 2020 selama jam kerja (08.00 WIB s.d 15.30 WIB) secara daring (online) melalui www.kemnaker.go.id,” tutur Ida Fauziyah dalam jumpa pers secara virtual di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/5).

Baca juga: Presiden dan Jajarannya Serahkan Zakat ke Baznas secara Daring

Menteri Ida menjelaskan, untuk mengefektifkan pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2020, Posko THR Keagamaan di daerah juga bertugas menerima pengaduan, memantau pelaksanaan pemberian THR Keagamaan, memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Bahkan saat ini, Kemnaker telah membentuk satuan tugas pelayanan konsultasi dan  penegakan hukum pelaksanaan pembayaran THR 2020 di Pusat yang diikuti di Daerah agar pelaksanaan SE THR dapat berjalan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak yaitu pekerja atau buruh dan pengusaha.

“Kita juga minta Keterlibatan peran Pemerintah Daerah untuk mendorong dan melaksanakan langkah-langkah kebijakan Pemerintah dan sangat penting untuk menjaga situasi kondusif dalam berbagai aspek yang timbul akibat situasi darurat Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Manfaatkan Kearifan Lokal, Cara Jitu Pemprov Bali Tekan Laju Penyebaran Corona

Ia menyatakan hari raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada 24 Mei 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian dan kebijakan Pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR Keagamaan pada situasi darurat Covid-19 untuk kelangsungan usaha dan mempertimbangkan kebutuhan pekerja/buruh akan pembayaran THR Keagamaan yang dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Menaker No. M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020 Di Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Adanya Posko Pengaduan THR Tahun 2020 diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak yaitu pekerja atau buruh dan pengusaha,” ungkap Ida Fauziyah.

Baca juga: BI Lampung Serahkan Paket Bantuan PSBI Dampak Covid-19

Ida menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan j.o Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di Perusahaan, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

“Saya ingatkan sekali lagi bahwa THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,“ tandasnya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Beras Tahap Kedua Kepada 140.000 Kepala Keluarga

Pengawas ketenagakerjaan akan mendorong pihak pengusaha maupun pekerja untuk melakukan dialog untuk pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundangan dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Tags: Ida FauziyahKemnakerPosko THR 2020
Aditya

Aditya

Related Stories

Kecelakaan Innova Pecah Ban di Cempaka Putih, Bajaj Parkir Tertabrak

Kecelakaan Innova Pecah Ban di Cempaka Putih, Bajaj Parkir Tertabrak

by Ari Wibowo muhammad
28 November 2025
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Mengonfirmasi Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Jenderal Ahmad Yani ~ Cempaka Putih, Jakarta Pusat,...

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 28 November 2025....

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

by Wawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Waingapu, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 28 November 2025. Badan...

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Halmahera Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Jumat (28/11/2025). Badan...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

by Fajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Jumat, 28 November 2025. Badan...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

by Ari Wibowo muhammad
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 28 November 2025....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sekolah Abadira di Sleman Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Seni Anyaman

Sekolah Abadira di Sleman Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Seni Anyaman

10 November 2025
Jadwal Perjalanan Travel Semarang Jogja

Cari Travel Semarang Jogja? Ini Harga, Jadwal dan Lama Perjalanan

21 September 2023
Prediksi Cuaca Jogja Hari ini

Prediksi Cuaca Yogyakarta 5 November, Cuaca Cerah Mewarnai DIY Sleman Diguyur Hujan Ringan

5 November 2023

Berbeda dari Sebelumnya, Begini Sistem Kerja ASN Saat New Normal

31 May 2020
Misteri Terkuak: Pemanggilan Aaliyah Massaid Buka Tabir Kasus Ayah

Pemanggilan Aaliyah Massaid oleh Kepolisian: Misteri di Balik Kasus Kematian Ayah

30 August 2024
Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel (kanan) saat kegiatan safari Halal Bihalal Idul Fitri dan Dialog Kebangsaan dengan Mitra Deradikalisasi di Solo Raya yang tergabung dalam Yayasan Gema Salam

Kepala BNPB Apresiasi Komitment Pemkot Surakarta Libatkan Mitra Untuk Deradikalisasi

7 May 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, untuk menciptakan atmosfer pangan aman bagi konsumen

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bersinergi dengan BPKN untuk Jaminan Pangan Aman dan Halal

24 March 2024

Artikel Terbaru

Kecelakaan Innova Pecah Ban di Cempaka Putih, Bajaj Parkir Tertabrak

Kecelakaan Innova Pecah Ban di Cempaka Putih, Bajaj Parkir Tertabrak

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Halmahera Barat, Maluku Utara

28 November 2025
Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Waibakul, Nusa Tenggara Timur

28 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.