Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal yang dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat penting untuk menjamin kualitas dan nilai halal dari makanan dan minuman yang diberikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menyatakan pada Rabu (3/6/2026) bahwa sertifikat halal memastikan makanan dan minuman yang disajikan telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Deputi Mamat menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan program MBG karena memberikan jaminan kehalalan atas makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat. BPJPH terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan agar seluruh SPPG dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, seluruh produk termasuk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Deputi Mamat.
Melalui kegiatan sosialisasi kepada SPPG, BPJPH berharap semakin banyak dapur yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengajukan sertifikasi tersebut. “Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan masyarakat memperoleh makanan yang bergizi, aman, dan terjamin kehalalannya,” tambah Deputi Mamat.
Menurut Deputi Mamat, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan dan pemberian kepastian hukum kepada masyarakat. BPJPH juga mendorong seluruh penyelenggara MBG untuk tidak hanya berfokus pada perolehan sertifikat halal, tetapi juga menjaga konsistensi penerapan Proses Produk Halal (PPH) dalam seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian.
“Kami berharap seluruh SPPG dapat segera mengajukan sertifikasi halal dan secara konsisten menjaga implementasi proses produk halal. Dengan demikian, jaminan kehalalan produk yang disajikan kepada para penerima manfaat dapat terus terpelihara,” tutup Deputi Mamat.





















