Headline.co.id (Gorontalo) ~ Mulai Senin (4/5), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mempercepat pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengumumkan pemberlakuan PSBB ini setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo.
baca juga: Pasien Positif Corona Di Sumatera Selatan Semakin Bertambah, Ini Dia Alasannya
Penerapan PSBB di Gorontalo akan dilakukan selama 14 hari yakni dimulai pada 4 Mei hingga 17 Mei 2020.
Rusli Habibie menyampaikan bahwa PSBB ini akan dilaksanakan sepenuhnya setelah sosialisasi pedoman pelaksanaan PSBB selama dua hari mulai Selasa (5/5).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, PSBB antara lain meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta pembatasan operasi moda transportasi.
baca juga: Wanita Positif Corona Kabur dari RSU Soetomo Surabaya Merupakan Perawat
Rusli meminta agar masyarakat mematuhi ketentuan tentang PSBB yang tertuang dalam peraturan gubernur agar penularan virus corona bisa segera dikendalikan.
“Tetap mematuhi ketentuan pembatasan dalam hal menggunakan moda transportasi, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Berinteraksi di luar rumah dari pukul 06.00 sampai 17.00 Wita, di atas jam tersebut semuanya sudah harus berada di rumah masing-masing,” katanya.
baca juga: Setelah Ojol, Angkot di Seluruh Indonesia Dapat Diskon BBM 50% Hingga 31 Juli 2020
Usai mengumumkan penerapan PSBB di aula rumah jabatan gubernur, yang disiarkan langsung melalui akun Facebook Humas Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rusli menuju ke Simpang Lima Telaga untuk mencanangkan pemberlakuan PSBB serentak di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kasus positif COVID-19 pertama di Provinsi Gorontalo diumumkan 9 April 2020 dan saat ini total sudah ada 15 pasien COVID-19 di wilayah Gorontalo dengan perincian 12 masih menjalani perawatan, dua orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
baca juga: Satgas Binmas Operasi Aman Nusa II 2020 Polda DIY Lakukan Giat Sambang Silaturahmi di 4 Wilayah












