HeadLine.co.id (Yogyakarta) – Kapolda DIY Irjen. Pol Asep Suhendar melaksanakan pengecekan pos pengamanan dan pos check point/sekat Ops Ketupat Progo Tahun 2020 didampingi oleh pejabat utama Polda DIY antara lain Dir Samapta, Dir Lantas, Dir Pamobvit dan Dansat Brimob.
Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia Rabu 29 April 2020: Menjadi 9.771 kasus dan 1.391 Pasien Sembuh
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengecek kesiapan baik personil, sarana prasarana dan administrasi pendukung pelaksanaan Ops Ketupat Progo 2020, pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Polda Banten dan ASDP Merak Sepakat Menutup Pelabuhan Merak Bagi Pemudik
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa titik-titik yang dilakukan pengecekan oleh Kapolda dan PJU hari ini ada 4 (empat) lokasi.
“Pos check point/sekat Prambanan Polres Sleman, dilanjutkan ke Pospam Hargodumilah Polres Gunungkidul, kemudian rombongan menuju Pospam Srandakan Polres Bantul dan terakhir rombongan meninjau pos check point/sekat Temon Polres Kulonprogo.” ujar Yuliyanto dalam keterangannya yang diterima Headline.co.id, Rabu (29/04).
Baca juga: Perdana, Pagelaran Hari Tari Sedunia Dilakukan Secara Virtual Ditengah Pandemi Covid-19
Saat kunjungannya Kapolda DIY diterima langsung oleh Kapolres wilayah tersebut. Kapolda DIY juga memberikan motivasi kepada anggota pos yg terdiri dr Polri, TNI, Dinkes, dan DLLAJ serta elemen lain yang bertugas saat itu untuk selalu semangat dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tidak lupa Kapolda juga memberikan bingkisan dan juga masker di setiap pos yang dikunjunginya.
Di masa pandemi Covid-19 ini waktu Ops Ketupat Progo 2020 sangat lama yaitu 37 hari, mulai tanggal 24 April 2020 -30 Mei 2020 jika waktu lalu hanya dilaksanakan 14 hari saja. Kabid Humas menghimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah.
Baca juga: PT KAI Beri Kemudahan! Refund Tiket Kereta Hanya 3 Hari Via KAI Access
“Mari bersama-sama mencegah penyebaran covid 19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dan tidak mudik.” pungkas Yuliyanto




















