Headline.co.id, Bandarlampung ~ Kepolisian di Lampung berhasil menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam pencurian 46 batang besi rel kereta api milik PT KAI Tanjungkarang di Kabupaten Way Kanan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait aksi pencurian tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, menyatakan bahwa barang bukti berupa batang besi rel yang siap diangkut dan satu unit truk colt diesel telah disita dalam operasi penangkapan ini.
Kombes Pol. Yuni menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Akibat dari pencurian ini, PT KAI mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp670 juta. Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan dengan memeriksa para tersangka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jaringan pencurian ini.





















